Pengertian Hutan
Kali ini kita akan membahas tentang pengertian hutan dan apa itu hutan lebih dalam dan lebih jauh dari artikel artikel yang ada di website pembelajaran lain.
Hutan yang dimaksud disini adalah kata “Forest”. Hutan sendiri memiliki banyak pengertian dan definisi. Ada sekitar 800 definisi hutan diluar sana. Semuanya terbagi bagi tergantung badan dan tujuan dan pandangan mereka tentang hutan.
Secara umum dan tanpa ukuran, Pengertian hutan adalah kumpulan pohon pohon yang tumbuh tinggi dan dalam areal yang luas.
Pengertian hutan diatas tentu sangatlah absurb dan tidak menjawab serta tidak membatasi dan memberikan kita pengetahuan tambahan tentang yang mana saja dikatakan hutan, yang mana dikatakan bukan hutan.
Bisa sajakan, area luas itu yang dimaksud 1 lapangan bola. Dan berapa jumlah pohon ataupun persenan pohon serta tutupan kanopinya juga berapa persen dari areal permukaan tersebut.
Dalam Undang Undang No.41 tahun 1999 tentang kehutanan (pengertian hutan), pun seperti yang anda lihat dibawah ini
Suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan.
Pengertian hutan diatas tidak bisa kita gunakan sebagai kategori ilmiah dalam menjawab pertanyaan apakah areal yang kita maksud itu hutan ataupun bukan. Perhatikan saja pengertian hutan diatas. Tidak ada sama sekali kejelasan kuantitas sebagai ukuran ilmiah tentang hutan itu apa.
Pengertian Ekosistem dalam Biologi
Saya tidak tahu siapa saja yang meramu dan mengembangkan aturan kehutanan diatas. Perlu kita perbaiki.
Pengertian hutan bagi seorang ahli kehutanan adalah bahwa hutan merupakan komunitas biologi yang didominasi oleh pohon-pohonan tanaman keras.
Sedangkan menurut Undang-Undang No.5 tahun 1967, hutan diartikan sebagai lapangan bertumbuhan pohon-pohon yang secara menyeluruh merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya. Kumpulan pohon-pohon yang dikategorikan sebagai hutan jika sekelompok pohon-pohon tersebut mempunyai tajuk-tajuk yang rapat.
Pengertian Hutan Menurut Organisasi Internasional
Setelah saya mencari beberapa pengertian hutan dari Indonesia, sepertinya definisi kita tidak membatasi areal hutan seperti apa yang minimum untuk dikatakan sebagai sebuah hutan. Oleh karena itu saya mencari pengertian hutan dari luar, dan saya dapatkan 3 pengertian hutan dari organisas luar yaitu FAO, UNFCCC dan juga IUFRO.
1Pengertian hutan Menurut United Nations Food and Agriculture Organization
Pengertian hutan menurut FAO (2000) bahwa hutan adalah daerah yang tertutupi oleh kanopi pohon lebih dari 10 % dan area lebih dari 0,5 hektar. Pohon yang tubuh haruslah memiliki tinggi sedikitnya 5 meter ketika dewasa.
2Pengertian Hutan menurut United Nations Framework Convention on Climate Change
Pengertian hutan menurut UNFCC (2002) bahwa dikatakan sebuah hutan jika memiliki areal darata minimal 0,05-1,0 hektar (A minimum area of land of 0.05–1.0 ha ) dengan areal kanopi berkisar antara 10-30 % dari areal tersebut (with tree crown cover (or equivalent stocking level) of more than 10–30 %) . Pohon pohon yang ada memiliki potensi tinggi 2-5 meter ketika dewasa (with trees with the potential to reach a minimum height of 2–5 m at maturity in situ).
3Pengertian hutan menurut International Union of Forest Research Organizations
Pengertian hutan menurut IUFRO (2002) Daratan yang memiliki area tutupan kanopi 10 % (A land area with a minimum 10 % tree crown coverage (or equivalent stocking level) atau sebelumnya memiliki pepohonan dengan tutupan kanopi sebesar itu atau lebih dari itu, baik itu secara alami ataupun buatan yaitu melalui reboisasi (or formerly having such tree cover and that is being naturally or artificially regenerated or that is being afforested).
4Pengertian hutan menurut United Nations Convention on Biological Diversity
Pengertian hutan menurut UN-CBD (2010) Lahan dengan area lebih dari 0,5 hektar dengan tutupan kanopi lebih dari 10 % (A land area of more than 0.5 ha, with a tree canopy cover of more than 10 %), yang secara utama tidak digunakan sebagai pertanian atau penggunaan lahan yang tidak berhubungan dengan tumbuhnya pohon (which is not primarily under agriculture or other specific non-forest land use). Dalam kasus hutan yang masih muda atau daeah yang terkena tekanan iklim (In the case of young forest or regions where tree growth is climatically suppressed), tinggi pepohonan haruslah mencapai 5 meter dan kanopi pohon bertemu (the trees should be capable of reaching a height of 5 m in situ, and of meeting the canopy cover requirement).
Nah itukan, pengertian hutan diatas bisa memberikan kita batasan yang jelas tentang hutan itu apa dan apakah daerah seluas lapangan bola dapat dikatakan hutan atau tidak. Ternyata jawabannya, YA, Karena mencapai melewati ukuran minimal yaitu 0,5 hektar. Tinggal ditanami pepohonan yang mampu lebih tinggi dari 5 meter, sebanyak 1000 pohon.
Sedikit tambahan, hutan dalam ekosistem dan kehidupan kita berperan dan berfungsi sebagai berikut:
- Untuk menjaga keseimbangan sistem ekologi lingkungan hidup
- Membantu mengatur keseimbangan iklim
- Pengubah CO2 menjadi oksigen dan biomas.
- Gudang penyimpanan plasma nutfah (genetic reserve),
- Mempertahankan degradasi tanah dan erosi,
- Sumber kayu industri dan penggergajian lokal,
- Untuk penelitian.
- Sumber penyimpanan karbon dunia (carbon sink)
- Sumber hasil bagi penduduk setempat, dan
Baca juga
Pengertian Ekosistem dalam Biologi
Sumber:
Arief, Arifin. 2001. Hutan dan Kehutanan. Kanisius: Yogyakarta.