Pengertian Negara dan Teori Terbentuknya Negara

0
94469
Pengertian negara dan teori terbentuknya negara

Pengertian Negara dan Teori Terbentuknya Negara

Apa itu negara? Pengertian negara sebelumnya dalam artikel pengertian negara dan unsurnya, akan ditambahkan dan dijelaskan tentang teori terbentuknya negara.

Pengertian Negara

Dalam KBBI di tuliskan bahwa Negara dapat berarti sebuah organisasi dan dapat pula berarti kelompok sosial yang terorganisir. Pengertian negara dalam KBBI dijelaskan bahwa sebuah organisasi yang memiliki kekuasaan tertinggi yang saat dan ditaati oleh rakyatnya dan juga sebagai kelompok sosial yang menduduki wilayah ataupun daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif.

Menurut Kraneburk bahwa pengertian negara adalah organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri (organization arising due the will of a group or his own people). Senada akan hal itu, menurut George Wilhelm Fredrich Hegel, bahwa pengertian negara adalah suatu organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal (a decency organization that appears as a synthesis of individual freedom and universal freedom).

Menurut Soenarko, negara adalah suatu organisasi kekuasaan masyarakat yang memiliki daerah tertentu dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sovereign. Kemudian dalam buku Dasar Dasar Ilmu Politik Mirriam Budiardjo dikatakan bahwa pengertian negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil menuntut dari warganya ketaatan pada perundang undangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.

Setelah beberapa pengertian negara diatas, learniseasy.com, kemudian akan menjelaskan tentang proses terbentuknya negara atau teori terbentuknya negara.

Pada teori terbentuknya negara, terdapat dua jenis yaitu secara teoritis dan berdasarkan sejarah yang ada.

Pengertian negara dan teori terbentuknya negara
Pengertian negara dan teori terbentuknya negara

Teori Terbentuknya Negara Secara Teoritis

Apa yang dimaksud dengan teoritis? Terbentuknya negara secara teoritis adalah anggapan para ahli pada wilayah hukum dan tata negara tentang terbentuknya negara. Bukan murni berdasarkan keadaan faktual yang terjadi di lapangan akan tetapi hasil pemikiran tentang bagaimana asal mula terbentuknya negara.

Terdapat tiga teori terjadinya negara yaitu teori hukum alam, teori ketuhanan dan teori perjanjian. Berikut penjelasannya:

  1. Teori hukum alam adalah teori awal tentang terbentuknya suatu negara. Teori ini menurut sejarah ada pada zaman Plato dan Aristoteles. Menurut teori ini, terjadinya negara adalah hal yang natural atau alami. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan hukum alam, begitupun dengan negara. Teori pembentukan negara ini juga didasari atas kecenderungan manusia untuk selalu bersosial, berkumul dan saling berhubungan untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
  2. Teori kedua terbentuknya negara adalah teori ketuhanan. Teori ketuhanan adalah teori yang ada saat agama agama besar telah tersebar ke dunia ini contohnya Islam dan Kristen. Teori ini sesuai namanya tentu saja dipengaruhi oleh paham keagamaan. Dan berdasarkan itulah, teori ketuhanan terbentuknya negara didasari anggapan bahwa negara terbentuk atas dasar keinginan Tuhan. Berdasar terhadap kepercayaan bahwa segala sesuatu berawal dari Tuhan dan berjalan sesuai kehendaknya. Paham dan teori ini diajukan oleh beberapa ahli seperti Freidericch Julius Stahl, Thomas Aquinas, dan Agustinus. Paham ini, sesuai dengan ketentuannya, Tuhan yang menciptakan negara sehingga negara dianggap penjelmaan kekuasaan Tuhan. Hal ini mengakibatkan paham bahwa raja atau penguasa adalah pilihan Tuhan untuk memerintah sehingga raja memiliki kekuasaan mutlak pada suatu negara atau kerajaan, contohnya saja Inggris Raya pada zaman kerajaan.
  3. Teori ketiga terbentuknya negara adalah teori perjanjian. Teori perjanjian ada atas reaksi terhadap kedua teori sebelumnya. Atas dasar apa? Atas dasar kedua teori yang ada sebelumnya tidak mampu menjelaskan asal dan bagaimana terbentuknya negara. Selain itu, teori ini merupakan bentuk perlawanan atas kekuasaan raja ataupun penguasa yang menganggap memiliki kekuasaan mutlak akibat kepercayaan sebagai titisan Tuhan. Teori perjanjian ini ada dimasa abad pencerahan dan dipelopori oleh ahli ahli seperti Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, dan Montesquieu. Berdasarkan teori perjanjian, negara ada semata mata akibat perjanjian antarmanusia. Menurut teori ini, negara merupakan wujud perjanjian masyarakat sebelum bernegara dan kemudian menjadi masyarakat bernegara.  Hal ini senada dengan pengertian negara oleh Jean Bodin bahwa negara adalah bentuk persekutuan keluarga dengan segala kepentingannya.

Ditambahkan oleh Jellinek bahwa terdapat dua tahap terbentuknya negara yaitu primer dan sekunder. Tahap primer terbentuknya negara adalah tentang bagaimana negara tumbuh mulai dari persekutuan atau kelompok masyarakat yang sederhana hingga menjadi negara yang modern. Menurutnya terdapat 4 tahapan primer terbentuknya negara yaitu:

  1. Persekutuan Masyarakat / Kelompok sosial
  2. Kerajaan
  3. Negara
  4. Negara demokrasi

Lalu apa itu perkembangan negara secara sekunder? Ini merupakan terbentuknya negara baru yang memiliki unsur deklaratif seperti dijelaskan sebelumnya pada unsur unsur negara.

Lalu bagaimana proses terbentuknya negara sesuai sejarah atau di zaman modern ini? Berikut beberapa proses yang ada.

Terjadinya Negara di Zaman Modern

Menurut hal ini, negara tidak terbentuk akibat teori teori diatas, melainkan dengan cara cara atau proses proses terbentuknya negara yang ada dibawah ini:

  1. Penaklukan atau occupatie
  2. Peleburan atau fusi
  3. Pemecahan
  4. Pemisahan diri
  5. Perjuangan atau revolusi
  6. Penyerahan/Pemberian dan
  7. Pendudukan atas wilayah yang belum memiliki pemerintahan atau explore tapi memiliki penduduk.

Penaklukan merupakan terbentuknya negara pada daerah atau wilayah kosong yang dikuasai. Hal ini terjadi pada Liberia yang diambil ali oleh para bekas budak negro orang Amerika yang selanjutnya Liberia dimerdekakan pada tahun 1847.

Peleburan adalah penggabungan dua negara atau lebih menjadi suatu negara baru yang berdaulat contohnya saja, di Eropa yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur yang kemudian bergabung menjadi satu negara yaitu Jerman.

Pemecahan adalah terbentuknya suatu negara negara baru akibat negara lama pecah sehingga negara yang lama hilang atau tidak ada lagi. Masih ingat Yugoslavia, sekarang Yugoslavia terpecah menjadi Negara Bosnia, Montenegro, dan Serbia. Masing ingat Negara adidaya Uni Soviet yang kemudian pecah menjadi banyak negara baru salah satunya Rusia. Contoh lain akhir akhir ini yaitu Cekoslovakia yang akhirnya pecah menjadi Ceko dan Slovakia.

Pemisahan diri atau separation merupakan terbentuknya suatu negara akibat suatu bagian wilayah ingin memisahkan diri dari suatu pemerintahan sehingga membentuk negara baru, akan tetapi hal ini berbeda dengan pemecahan. Dalam pemisahan diri, negara yang lama tetap ada. Contohnya negara India, yang dulunya merupakan daerah yang cukup besar kemudian terjadi pemisahan beberapa wilayah menjadi India, Pakistan dan Bangladesh.

Perjuangan atau Revolution adalah suatu wilayah yang belum memiliki negara akan tetapi berpenduduk dan kemudian di jajah dan selanjutnya mengadakan perlawanan atau revolusi sehingga membentuk negara baru. Contohnya negara kita Indonesia. Indonesia pada awalnya tidak ada, akan tetapi Belanda dan penjajah lain masuk dan menghancurkan kerajaan kerajaan yang ada dan kemudian menjajah kita. Terbentuklah dasar penyatuan kepulauan Indonesia, kemudian hadir Jepang yang menjajah lagi. Pada akhirnya para pejuang dan kaum revolusioner membentuk Negara Indonesia yang berdaulat sebagai NKRI.

Penyerahan atau pemberian kemerdekaan banyak terjadi pada negara negara bekas jajahan suatu kolonial seperti Inggris dan Prancis. Contohnya Kongo yang dimerdekakan oleh Prancis.

Pendudukan wilayah adalah terbentuknya suatu negara akibat terjadinya eksplorasi ke suatu wilayah yang berpenghuni akan tetapi tidak memiliki pemerintahan, contohnya Australia yang dihuni oleh suku Aborigin yang kemudian bangsa Inggris masuk dan membentuk koloni koloni menjadikannya negara Australia.

Demikianlah artikel tentang pengertian negara dan teori terbentuknya negara. Saya harap anda tetap belajar karena belajar itu mudah.  Sekian dan terima kasih. Baca juga artikel negara nantinya tentang fungsi dan tujuan negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini