Perkembangan Ilmu Sosiologi: Sosiologi Klasik

1
3074
Pengertian Sosiologi Sederhananya

Kali ini dalam learniseasy.com akan membahas tentang bagaimana perkembangan ilmu sosiologi. Sosiologi adalah cabang dari ilmu pengetahuan sosial yang usianya relatif masih muda walaupun telah menunjukkan perkembangan yang luar biasa. Yang menarik adalah bagaimana asal mulanya ilmu tersebut berkembang.

Pada awalnya banyak orang mengulas masyarakat dengan penekanan berbagai hal yang menarik perhatian umum saja seperti perang, kejahatan , kekuasaan golongan dari pihak pihak yang berkuasa seperti pemerintah ataupun raja, gejala gejala keagamaan, dan sebagainya.

Dari pemikiran tersebutlah para ahli dalam ilmu sosial mengembangkan pengetahuannya ke dalam bentuk filsafat kemasyarakatan yang didalamnya menguraikan tentang harapan, susunan serta kehidupan masyarakat yang diinginkan atau yang dianggap ideal.

Berangkat dari harapan kehidupan masyarakat yang ideal tersebut muncullah perumusan tentang nilai nilai dan kaidah-kaidah yang seharusnya ditaati oleh setiap manusia dalam hubungannya dengan manusia lain dalam suatu kehidupan manusia. Nilai-nilai dan kaidah kaidah yang dimaksudkan tersebut yaitu suatu penciptaan kehidupan manusia yang penuh kebahagiaan, ketenteraman, kedamaian dalam tatanan kehidupan sosial.

Walaupun begitu, harapan demi harapan tersebut tidak selamanya dapat dicapai atau direalisasikan dalam kehidupan yang sesungguhnya sehingga timbullah antara harapan dan kenyataan. Untuk mewujudkan harapan harapan tersebut, maka para ilmuwan perlu menciptakan teori teori untuk dikembangkan secara sistematis dan bersifat objektif (netral) yang terlepas dari harapan harapan pribadi yang mempelajarinya terutama tentang penilaian baik dan buruk tentang suatu kenyataan yang ada.

Pada zaman dahulu, sumber semua ilmu pengetahuan adalah filsafat. Dengan kata lain, semua ilmu pengetahuan yang ada sekarang pernah menjadi bagian dari filsafat. Oleh karena itu, filsafat dapat dikatakan sebagai induk dari semua ilmu pengetahuan (master sciantiarum). Walaupun begitu, filsafat lebih bersifat subjektif karena filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang hanya bersandar pada aspek pemikiran manusia sehingga skala keilmiahannya masih sangat kecil.

Adapun syarat syarat ilmu pengetahuan itu sendiri haruslah berdasarkan pada bukti bukti yang faktual yang artinya harus berdasarkan pada kenyataan yang empiris atau dapat dilihat, diraba, didengar dan dirasakan. Pada perkembangan selanjutnya, ilmu pengetahuan dan filsafat berkembang sendiri sendiri, terpisah satu dan yang lain.

Pemisahan itu didasarkan kepada filsafat yang bersumber dari aspek aspek pemikiran manusia, yang kebenarannya bersandarkan pada tingkat pengetahuan dan wawasan pemikirnya, bukan pada fakta yang ada. Adapun ilmu pengetahuan, karena sifatnya yang ilmiah maka harus terlepas dari pengaruh campur tangan manusia. Hal ini dikarenakan poros dari segala kebenaran dalam ilmu pengetahuan tetap mengacu pada objek atau fakta dari realitas yang dapat dilihat, didengar, diraba dan dirasakan tadi.

Pada abad ke-19, diantara ilmu pengetahuan yang baru muncullah ilmu psikologi yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari manusia dari aspek kejiwaan yaitu sifat sifat dan perilaku. Psikologi, fisika, biologi, sosiologi pada mulanya adalah filsafat yang kemudian berkembang menjadi ilmu pengetahuan.

Sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang mengkaji hubungan antara manusia satu dan lainnya, antara kelompok satu dan kelompok lainnya berasal dari pelbagai pemikiran tentang masyarakat (society). Pertama kali sosiologi berkembang di Benua Eropa sebagai akibat adanya revolusi Prancis dan revolusi industri di Inggris. Sebelum tiba masanya revolusi, masyarakat Eropa berada pada pola pola kehidupan tradisional yang diwarnai oleh sistem sosial yang feodalisitik. Kondisi yang seperti ini dilihat dari beberapa tanda tanda atau indikator dalam masyarakat yaitu:

  1. Ketergantungan kehidupannya pada sektor agraris yaitu pertanian dan perkebunan.
  2. Ukuran kelas sosial yang selalu berdasar pada faktor kepemilikan tanah, sehingga orang orang yang memiliki tanah yang luas atau tuan tanah berada dalam kelas sosial atas.
  3. Pembedaan status sosial kemasyarakan dengan gelar gelar kebangsawanan seperti di Jawa ada gelar raden, di Bone dengan gelar puang dan di Inggris dengan gelar sir, dan sebagainya.
  4. Pola pola hubungan perekonomian lebih banyak didominansi oleh pola pola hubungan antara tuan tanah dan buruh tani, petani, penggarap dan penyewa tanah pertanian.

Sebagian dari masyarakat menganggap sistem feodalisme, sebagai pola kehidupan yang didominasi oleh berbagai ketidakadilan (injustice), terutama dalam  pola pola pembagian aset kepemilikan dan hasil pertanian. Dalam kasus Prancis, ketidakadilan tersebut menjadi bertambah tambah akibat totaliter yang diterapkan dalam pemerintahan kerajaan tersebut.

Oleh karena itu, revolusi industri diharapkan akan mengubah pola kehidupan tradisional ke pola modern, dari sistem pemerintahan yang sewenang wenang menjadi sistem pemerintahan yang adil dengan indikator adanya pengakuan atas persamaan hak hak dan kewajiban sebagai warga negara yang setara; yang lazim tersebut dengan istilah sistem pemerintahan yang demokratis. Singkatnya, revolusi diharapkan menghasilkan suatu tatanan sosial yang penuh keadilan, keterbukaan, persamaan dan kebebasan.

Walaupun begitu, fakta yang ada setelah revolusi bergulir menghasilkan hal lain. Revolusi justru mengundang kekhawatiran dari banyak pihak, terutama kekhawatiran terjerumusnya kehidupan masyarakat ke pola pola yang lebih buruk, yaitu anarkis (Pengertian anarkis adalah keadaan dimana kehidupan sosial sudah tidak berlaku norma norma dan berbagai peraturan sehingga masyarakat hidup tanpa terkendali yang akhirnya keadaan sosial menjadi kacau karena tidak berlakunya alat pengendali yang berupa peraturan tersebut).

Kekhawatiran tersebut menjadi kenyataan dengan keadaan sosial yang menjadi anarkis akibat hancurnya tatanan pemerintahan Prancis.

Sementara itu, revolusi Industri yang diharapkan membawa kemajuan dan keadilan yang rusak akibat sistem tradisional yang feodalistik tersebut justru menimbulkan ketidakadilan yang lebih parah dalam bentuk ketimpangan sosial. Revolusi tersebut bukan hanya gagal mengubah kelas sosial yang mengotak kotakkan masyarakat, akan tetapi lebih memperparah pengkotakannya.

Hal ini dapat diamati dari kemiskinan yang semakin menjadi jadi, upah buruh yang jauh dari kelayakan, dan para pemilik modal yang semakin bergelimang kekayaan. Akibat dari sistem sosial tersebut adalah konflik sosial yang jika dibiarkan akan menjadi revolusi jilid dua yang akan lebih mengerikan.

Perkembangan Ilmu Sosiologi
Kerusuhan saat Revolusi Prancis

Berangkat dari persoalan itulah para pemikir mulai mencari jawaban terutama menyangkut persoalan: Mengapa kehidupan masyarakat berubah menjadi pola pola kehidupan seperti itu. Ada apa dibalik pola pola kehidupan sosial tersebut, bagaimana mencari jalan keluar (solusi) untuk mengatasi persoalan tersebut, dan bagaimana caranya untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dalam setiap kali muncul perubahan sosial. Beberapa pemikir yang berusaha mencari jawaban dari persoalan tersebut. Beberapa pemikir yang berusaha mencari jawaban dari persoalan tersebut secara ilmiah adalah August Comtee yang pertama kali memberikan nama bagi ilmu yang mengkaji hubungan sosial kemasyarakatan tersebut yang disebut dengan nama Sosiologi. Baca pengertian sosiologi untuk lebih jelasnya

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini