Beranda contoh surat 25+ Contoh Surat Kuasa Resmi Baik Dan Benar Untuk Berbagai Situasi

25+ Contoh Surat Kuasa Resmi Baik Dan Benar Untuk Berbagai Situasi

0
contoh surat kuasa
contoh surat kuasa
- Advertisiment -

Contoh surat kuasa | Selamat pagi, kembali lagi dengan learniseasy.com. Belajar itu mudah. Bagi kalian yang kesulitan dalam menulis surat kuasa dan membuat surat kuasa untuk urusan urusan resmi, silahkan baca artikel tentang contoh surat kuasa lengkap dibawah ini. 

Kita semua pasti sudah tahu bahwa dalam dunia modern ini, dimana segala sesuatu yang berhubungan dengan kekayaan ataupun wewenang, maka harus ada surat resmi yaitu surat kuasa. Oleh karena itu, izin melalui bentuk verbal, adalan hal yang tidak berlaku dalam urusan urusan resmi seperti pengambilan BPKB, mengurus lahan, pengambilan gaji, pengambilan uang di Bank dan banyak lagi lainnya. You know, its sensitive.

Kalian boleh melihat daftar isi artikel contoh surat kuasa dibawah agar lebih mudah mencari contoh surat kuasa yang kalian butuhkan untuk urusan urusan Anda. Kok begitu? Karena artikel ini akan sangat panjang. TAPI, bagi kalian yang ingin belajar tentang struktur dan seluk beluk serta berbagai jenis surat kuasa, silahkan, karena belajar itu mudah.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

1. Pengertian Surat Kuasa

Kalian pasti sering membaca novel dan komik bukan? Ah tidak nyambung. Jadi untuk memulai suatu materi ada baiknya kita memahami betul apa itu yang kita bahas.

Pengertian surat kuasa adalah surat yang berisi pemberian kuasa atau wewenang kepada seseorang yang dapat dipercaya sehingga orang tersebut dapat bertindak atas nama pemberi kuasa. Itu karena pemberi kuasa tidak dapat melakukan pekerjaannya, atau tidak dapat hadir.

Jangan bertanya pengertian surat atau defnisi surat yah. Silahkan cari di KBBI masalah hal gituan.

Contoh surat kuasa | Dengan adanya surat kuasa tersebut, orang yang diberikan wewenang dalam surat kuasa tersebut sama saja dengan menganggap bahwa si pemilik kuasa yang hadir pada urusan tersebut. Bisa dikata bahwa surat kuasa adalah surat yang OP atau overpowered. Karena dengan adanya surat kuasa, seseorang seperti memiliki Bunshin atau jurus Naruto yang membagi diri untuk urusan urusannya.

2. Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Saat Membuat Surat Kuasa


Contoh surat kuasa | Basically, surat kuasa merupakan hal yang penting dalam urusan yang memiliki kategori penting dan sensitif. Sehingga dibutuhkan pengetahuan pengetahuan awal dalam penggunaan dan pembuatan surat kuasa ini.

Kan tidak lucu, bila telah dibuat surat kuasanya, orang yang diberikan kuasa kemudian membawa surat tersebut ke tempat tujuan urusan dan kemudian suratnya kurang atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Bagus kalo jaraknya cuman 10 KM, kalo 1000 Km, atau bahkan orang yang telah memberikan kuasa telah meninggal, kan berabe.

Pastikan Anda membaca bagian ini dengan saksama ya sebelum membuat dan memberikan surat kuasa kepada seseorang ataupun perusahaan.

contoh surat kuasa

#1 Pilih Orang Dikenal

Pilih orang yang benar-benar dikenal. Dikenal disini dalam artian Anda mempercayai orang tersebut mampu bertanggung jawab dan menyelesaikan urusan Anda, baik itu mengambil gaji, pengambilan BPKB dan mengurus jual beli lahan dan seterusnya.

Hal yang lebih krusial lainnya adalah, si penerima kuasa akan membawa dokumen dokumen penting yang menyertai surat kuasa tersebut, jangan sampai Anda menunjuk orang yang bisa menyalahgunakan wewenang yang Anda berikan.

#2 Jangan Hanya Bawa Surat Kuasa

Pastikan tidak hanya membawa surat kuasa. Dalam mengurus sesuatu, ada persyaratan lain selain surat kuasa. Sebagai contoh, kita harus membawa dokumen pendukung seperti KTP atau fotokopi KTP.

Untuk berbagai urusan, dokumen yang dibutuhkan pun akan berbeda. Jadi sebelum membuat dan mengirimkan surat kuasa, pahami dulu kebutuhan dokumen yang harus menyertainya.

#3 Ingat Meterai

Jangan lupa meterai ataupun prangko. Dalam beberapa jenis surat kuasa, Meterai sangatlah krusial sebagai bentuk legalisasi kuasa tersebut.

Pengambilan gaji yang sedikit mungkin tidak akan membutuhkan meterai dalam surat kuasanya, akan tetapi dalam urusan surat kuasa Ahli waris dan segala sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang besar, jelas akan membutuhkan meterai untuk mengikat perjanjian tersebut secara hukum.

contoh meterai tempel Rp3000 dan Rp6000

Note; Kata materai itu salah dalam KBBI, yang benar adalah meterai.

3. Contoh dan Jenis Surat Kuasa

Ada banyak jenis dan macam surat kuasa, tergantung kita melihat dari sudut yang mana. Secara secara khusus, ada  tiga jenis surat kuasa yaitu sebagai berikut:

#1 Surat Kuasa Resmi atau Kedinasan

Surat kuasa resmi (official power of attorney) atau kedinasan. Pengertian surat Kuasa resmi / kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat oleh perusahaan oleh posisi pejabat atau pemimpin bagi pekerja untuk pekerjaan yang terkait dengan perusahaan itu sendiri.

#2 Surat Kuasa Pribadi / Perseorangan

Surat kuasa pribadi (personal power of attorney). Surat kuasa pribadi atau individu merupakan bagian dari contoh surat kuasa. Surat Kuasa Pribadi adalah surat keterangan yang membuat orang memiliki hak sesuai yang Anda sebutkan pada surat itu.

Misalnya: surat kuasa untuk mengambil gaji, surat kuasa untuk mengambil ijazah, surat kuasa untuk mengambil BPKB, surat kuasa untuk mengambil paspor, surat kuasa untuk pengurusan tanah dan seterusnya.

#3 Surat Kuasa Khusus / Istimewa

Surat kuasa khusus (special power of attorney). Surat kuasa khusus adalah surat kuasa yang dibuat oleh pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengadilan atau masalah hukum atau sengketa hukum.

Pada umumnya surat kuasa khusus atau istimewa adalah surat yang diberikan kepada terdakwa ataupun pengguggat kepada pengacara ataupun lembaga hukum.

4. Karakteristik Surat Kuasa

Dalam membuat surat suara kalian harus sadar sepenuhnya bahwa surat kuasa berbeda dengan surat pada umumnya. Beberapa karakteristik surat kuasa yang membedakan surat kuasa dengan surat lainnya adalah:

  1. Berisi kalimat-kalimat tertentu dari pendelegasian kekuasaan (delegation of power).
  2. Ada judul “kekuatan pengacara”. Makanya dalam bahasa Inggris disebut Power of Attorney
  3. Menggunakan bahasa standar dan mudah dimengerti.

Format dan bagian bagian yang ada dalam surat kuasa juga berbeda untuk tiap jenis surat kuasa. Surat kuasa yang dibuat untuk pribadi akan berbeda bagian bagiannya dengan surat kuasa untuk perusahaan. Walaupun begitu, berikut beberapa bagian bagian yang harus Anda perhatikan dalam membuat surat kuasa.

  1. Nomor surat (pengumuman / pilihan).
  2. Kekuatan Pengacara.
  3. Judul dan nomor surat.
  4. Identitas otorisasi.
  5. Nama / organisasi membuat kekuatan pengacara.
  6. Tanggal & waktu otorisasi.
  7. Hal-hal yang akan didelegasikan / dikuasakan
  8. Klausul hak retensi*
  9. Klausul hak substitusi*
  10. Tanda tangan pemberi dan penerima kuasa.
  11. Cap tugas sebagai simbol kekuatan hukum seperti meterai ataupun legalisasi notaris.

*Bila dibutuhkan.


Buat yang merasa butuh contoh surat kuasa agar lebih paham dalam pembuatan surat kuasa. Atau bagi yang merasa nyaman belajar dan lebih suka pakai contoh, silahkan kalian baca baca contoh surat kuasa dibawah ini. Cek daftar isi diatas agar navigasi kalian lebih mudah. Bila kalian betul betul ingin belajar buat surat kuasa, Mungkin kalian akan baca satu persatu contoh surat kuasa dibawah ini.

Cara Membuat Surat Kuasa

Beda surat kuasa beda pula format dan bentuk serta isi surat kuasa tersebut. Diatas tadi sudah disebutkan tiga jenis surat kuasa yaitu surat kuasa perseorangan, surat kuasa resmi/kedinasan dan terakhir surat kuasa khusus/istimewa dan satu surat kuasa subtitusi atau surat kuasa pengganti.

Agar anda tidak bingung dalam melihat contoh surat kuasa dan surat kuasa yang anda ingin buat , pahami dengan seksama petunjuk cara membuat surat kuasa dibawah ini.

Perhatian

Untuk bagian cara membuat surat kuasa ini, saya sarankan agar dibaca hingga akhir bagian sebelum membuat surat kuasa atau melihat contoh surat kuasa yang anda inginkan. Ada banyak pesan penting dan informasi penting dibagian ini.

#1 Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan adalah surat kuasa yang paling mudah dibuat daripada surat kuasa lainnya. Hal itu karena, bagian bagian dari surat kuasa lebih sedikit dibandingkan surat kuasa lainnya. Berikut dibawah ini bagian bagian surat kuasa perseorangan.

  • Judul surat, harus tertulis Surat Kuasa atau Surat Kuasa Perseorangan.
  • Keterangan data diri pemberi kuasa, mencakup nama, alamat, pekerjaan, nomor HP dst. Lengkapkan data diri anda agar surat kuasa lebih sempurna.
  • Keterangan data diri penerima kuasa. Dengan diawali kalimat “Dengan ini memberi kuasa kepada:….”. Ingat lengkapi agar surat kuasa anda tidak dapat digunakan orang lain.
  • Hal-hal apa saja yang dapat diwakili oleh penerima kuasa. Paragraf ini akan memberikan batasan ruang gerak penerima kuasa hanya pada hal-hal yang Anda perintahkan saja.
  • Tanggal dan tanda tangan kedua belah pihak dalam hal ini dua individu.
  • Apabila mempunyai unsur hukum, jangan lupa untuk menggunakan meterai di dalamnya.

#2 Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan bisa dikata, susah susah gampang dalam membuatnya. Tentu saja dalam surat kuasa kedinasan atau resmi, bukan lagi karyawan biasa yang membuat, melainkan sekretaris perusahaan atau atas sepengetahuan mereka.

Berikut item item dan penjelasan bagian dari surat kuasa kedinasan atau resmi (dari atas ke bawah dokumen surat)

  • Memiliki Kepala Surat dari instansi, organisasi, atau perusahaan yang memberikan kuasa.
  • Judul surat tertulis Surat Kuasa atau Surat Kuasa Kedinasan. Pada umumnya “Surat Kuasa” saja
  • Nomor surat kuasa untuk bukti pengarsipan. Nomor ini tidak sembarang, pastikan tidak salah agar tidak terjadi kesalahan dalam pengarsipan dan tidak ribet pada saat urusan.
  • Data diri pihak pemberi kuasa, termasuk nama instansi/organisasi/perusahaan dan alamatnya, nama orang yang memberi kuasa beserta NIK dan jabatannya, dan poin-poin lain sesuai dengan kebijakan instansi/organisasi/perusahaan pemberi kuasa.
  • Data diri penerima kuasa. Usahakan lengkap, semakin lengkap semakin bagus. Cantumkan juga bila nama perusahaan penerima kuasa apabila si penerima kuasa mewakili perusahaan tertentu.
  • Paragraf yang menjelaskan batasan batasan serta ruang lingkup yang bisa dilakukan oleh si penerima kuasa.
  • Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa tersebut.
  • Masa berlaku surat kuasa untuk meminimalisasi penyalahgunaan wewenang.
  • Tanda tangan kedua belah pihak dengan disertai nama, NIP (bila ada), dan jabatan.
  • Meterai dan cap instansi.

#3 Surat Kuasa Istimewa

Pada dasarnya format surat kuasa istimewa atau khusus sama saja dengan surat kuasa perseorangan. Kalian nanti bisa bandingkan pada contoh surat kuasa dibawah. Hanya saja, dalam surat kuasa Istimewa atau khusus, diwajibkan adanya meterai,

Surat kuasa istimewa dan surat kuasa perseorangan sebenarnya hampir sama. Hanya saja, dalam surat kuasa istimewa Anda wajib menyertakan meterai.

Dan jika surat kuasa istimewa diberikan kepada kantor pengacara, surat kuasa tersebut akan menggunakan kop surat atau kepala surat dari kantor pengacara tersebut.

#4 Pelimpahan Surat Kuasa : Surat Kuasa Subtitusi

Kalian mungkin jarang mendengar jenis surat kuasa yang satu ini. Surat kuasa subtitusi pada pengertiannya adalah surat kuasa yang dibuat oleh si penerima kuasa sebelumnya. Dengan kata lain, menyerahkan atau mendelegasikan apa yang telah dikuasakan oleh si pemberi kuasa yang pertama.

Ambillah contoh. Pimpinan direktur atau Direktur BANK tertentu membuat surat kuasa kepada kepala divisi A untuk mengurus urusan . Karena satu dan lain hal serta alasan delegasi. Kepala Divisi A membuat surat kuasa lagi untuk urusan tersebut kepada karyawannya. Surat kuasa yang dibuat oleh Kepala Divisi A haruslah surat kuasa subtitusi.

Perhatikan contoh surat kuasa subtitusi dibawah ini agar paham.

Contoh Surat Kuasa Subtitusi

SURAT KUASA SUBTITUSI
Atas Surat Kuasa Nomor …. Tanggal ….

Pada hari ini, yang bertanda tangan di bawah ini:

…., lahir di …., pada tanggal …., …., beralamat di jalan …., Rt. …., Rw. …., Kel. …., Kec. …., Kota …., dalam perbuatan hukum ini bertindak selaku penerima kuasa berdasarkan kekuatan surat kuasa dibuat di bawah tangan nomor …., tertanggal …., selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa Subtitusi;

dengan ini memberikan kuasa kepada:

…., lahir di …., pada tanggal …., beralamat di …., nomor …., Kota …., selanjutnya disebut Penerima Kuasa Subtitusi.

—– KHUSUS —–

Untuk melakukan penagihan kepada …., lahir di …., pada tanggal …., bertempat tinggal di Kota …., perumahan ….., Blok …., atas utang dari saudara ….., sebesar Rp. ….,- (…. rupiah), dengan perincian: pokok pinjaman sebesar Rp. ….,- (….. rupiah), biaya apparasial sebesar Rp. ….,- (….. rupiah).

Sehubungan dengan pemberian kuasa ini, Penerima Kuasa Subtitusi berhak melakukan penagihan kepada saudara …., membuat, suruh membuat, menandatangani surat-surat yang diperlukan, menerima pembayaran/pelunasan utang tersebut dan suruh melakukan transfer uang pembayaran/pelunasan utang tersebut ke rekening nomor …., Bank …., Cabang ….., tertulis atas nama …..

contoh surat kuasa subtitusi

# Pembuatan rangkap Surat Kuasa

Bagi kalian yang bertanya apakah surat kuasa bisa dirangkap atau diperbanyak. Jawabannya iya, dan lebih bagusnya kalau kalian buatkan rangkap. 

Jadi caranya itu, hanya satu dokumen saja yang diberi meterai, dokumen yang jadi rangkapnya tidak perlu dimeterai. Tetapi, tanda tangannya serta stempel (kalau ada) harus asli atau basah. 

Pembuatan rangkap surat kuasa sangatlah wajar terjadi di perusahaan perusahaan karena keperluan arsip. Saya sarankan biar untuk pribadi ataupun khusus, kalian buat rangkap juga yah. Agar lebih aman dan terpercaya.

# Paraf Disetiap Halaman Surat Kuasa

Bagi yang membuat surat kuasa lebih dari satu halaman, atau pada surat kuasa tersebut dicantumkan lampiran lampiran tertentu. Maka sebaiknya dan sudah seharusnya ada paraf disetiap halaman surat kuasa tersebut.

Atas dasar inilah, mungkin kalian pernah melihat surat kuasa yang pada tiap halamannya ada tempat paraf atau tanda tangan. Jadi biasanya itu, saksi ataupun pemberi dan penerima kuasa ada tempat paraf ataupun tempat tanda tangan ditiap halamannya.

Untuk masalah meterai, apakah meterai harus ditambahkan ditiap halaman? Jawabannya tidak perlu. hanya perlu di halaman pertama saja.

# Tanda tangan Atau Jempol pada Surat Kuasa

Mungkin kalian masih bingung apakah surat kuasa harus pakai tanda tangan atau cap jempol? Jawabannya adalah kedua duanya boleh. Tanda tangan saja juga boleh. Cap Jempol saja, saya rasa kurang pas, baiknya ditambahkan tanda tangan.

Untuk legalisasi dokumen yang lebih kuat secara hukum dan agar lebih bisa dipertanggungjawabkan kedepannya, surat kuasa bagusnya diberi tanda tangan dan cap jempol. Akan tetapi, bila surat kuasa tersebut hanya untuk mengurus hal hal yang remeh temeh seperti pembayaran pajak atau pengambilan ijazah atau dokumen lain, maka sekiranya tanda tangan saja sudah cukup.

Lainnya halnya dengan surat kuasa tanah dan atau surat kuasa ahli waris dan surat kuasa penjualan tanah. Ada baiknya bila ada tanda tangan dan cap jempol serta meterai.

# Legalisasi Surat Kuasa

Pada dasarnya, suatu surat kuasa ataupun perjanjian lain, tetap bernilai sah dan legal bila hanya menyertakan tanda tangan ataupun cap jempol. Ini berdasarkan Pasal 1320 hingga pasal 1337 dalam KUHPertada.

Akan tetapi surat kuasa ataupun perjanjian lain dapat kalian gunakan dan valid sebagai alat pembuktian itu bila memiliki meterai dan sulit mengalami sengketa.

Akan tetapi bila kalian memiliki surat kuasa yang tak bermeterai dan ingin membawanya ke pengadilan, bisa saja dan sah sah saja. Ini menurut aturan Kepmenkeu nomor 476/KMK.03/2002 tahun 2002. Jadi dalam hal ini, surat kuasa tersebut berutang bea meterai yang harus dibayarkan ke negara pada saat pengadilan. Dalam hal ini surat kuasa atau perjanjian tersebut lemah kedudukannya, atau gampang disengketakan.

Semuanya tergantung kalian, para pembaca learniseasy.com, bila kalian merasa rasa bahwa surat kuasa ini sensitif dan tidak boleh disalahgunakan dan akan ada kerugian yang berarti, maka tidak ada salahnya membeli meterai.

Akan tetapi bila orang yang kalian beri surat kuasa itu orang yang anda kenal dn percaya betul dan jenis surat kuasapun masih remeh temeh, maka akan terasa rugi membeli meterai.

Legalisasi yang terakhir dan paling kuat adalah adanya notaris atau dilegalisasi oleh notaris. Tentu saja akan ada biaya atau honorarium notaris.

Adapun untuk legalisasi surat kuasa atau dokumen untuk urusan internasional. Kalian harus ke KJRI atau ke kedutaan untuk urusan legalisasi dokumen atau surat kuasa tersebut. Hal ini termasuk ijazah, akta kelahiran dan dokumen dokumen lainnya.

Saya akan buatkan postingan berbeda untuk urusan legalisasi dokumen seperti ijazah dan sejenisnya untuk kegiatan internasional seperti kuliah di luar negeri.

# Pencambutan Surat Kuasa

Kalian mungkin pernah bertanya, Apakah surat kuasa dapat dicabut? atau pertanyaan seperti Bagaimana cara mencabut surat kuasa? Jawabannya bisa dan caranya, silahkan baca hingga habis

Kenapa terjadi pencabutan surat kuasa? Hal ini dapat terjadi apabila si penerima kuasa menyebabkan kerugian bagi pemberi kuasa. Sehingga untuk menghindari kerugian yang lebih lanjut, pemberi kuasa haruslah menerbitkan surat pencabutan kuasa untuk surat kuasa yang dia keluarkan.

Pencabutan surat kuasa sering terjadi di kedinasan, perusahaan negara serta swasta dan juga instansi negara.

Dibawah ini adalah contoh format pencabutan kuasa untuk surat kuasa tertentu

Contoh Surat Pencabutan Kuasa

Pencabutan Kuasa
atas
Surat Kuasa
Nomor:…………..,tanggal ………

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama :…..
Jabatan: Direktur PT. ……….
Alamat : Jl. ………., nomor ………., Kota …………

Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas dengan demikian sah mewakili serta untuk dan atas nama perseroan terbatas PT. ………, berkedudukan dan berkantor pusat di …….., dengan kantor pemasaran di ….., jalan …… , nomor ……, selanjutnya akan disebut juga “Persereoan”; menerangkan dengan ini bahwa terhitung sejak tanggal ….. (……..), bulan ……….., tahun ……… (……..), Perseroan telah mencabut / menarik kembali Kuasa yang telah diberikan kepada:

Nama : …….
Jabatan: Kepala Bagian ……. (isi sesuai jabatan)
Alamat : Jl. …………., nomor ………….., kota ………….

Kuasa mana termaktub dalam Surat Kuasa tertanggal …….. (…….) bulan ……, tahun …. (…….), dibawah nomor ……., dibuat di bawah tangan dan bermeterai cukup; sehingga kuasa tersebut terhitung sejak tanggal …….., bulan …….., tahun ….. (……….) dinyatakan:

TIDAK BERLAKU  dan TIDAK DAPAT DIPERGUNAKAN LAGI

Demikian surat pencabutan kuasa ini dibuat di …….., pada hari ………, tanggal ……..(…….), bulan ………., tahun …..(……..).

PT ………

……………..
Direktur

 

Contoh surat pencabutan kuasa

# Surat Kuasa Untuk Retensi Perutangan

Kalian pernah dengan masalah debt collector yang menahan barang pihak yang berutang untuk sementara dan baru dikembalikan ketika utang tersebut terbayarkan.

Barang yang diserahkan kepada debt collector atau penagih utang tersebut dibuatkan surat kuasa yang diberi keterangan “Kuasa ini diberikan dengan hak retensi”.

Aturan masalah retensi ini diatur pada pasal 1812 KUHPerdata. Jadi kalian jangan salah kaprah, para debt collector itu bekerja menurut Undang undang loh. Ada juga sih yang tidak.

Jadi si pemberi kuasa adalah pihak yang berutang, sedangkan pihak penerima kuasa itu adalah pihak debt collector atau penagih hutang.

Itulah diatas beberapa hal yang perlu kalian ketahui tentang cara cara pembuatan surat kuasa dan hal hal yang penting untuk diketahui pada surat kuasa dan pembuatan surat kuasa.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Berikut ini saya akan berikan contoh surat kuasa pengambilan BPKB. Jadi bagi kalian yang merasa kesulitan dalam mengambil BPKB Anda dan membutuhkan orang lain untuk mengambilkan BPKB Anda, silahkan gunakan contoh surat kuasa pengambilan BPKB dibawah ini.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

SURAT KUASA

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama: Ahmad Musadek
No. KTP: 1271162138680002
Posisi: Direktur Utama PT. Alkindo Naratama Tbk
Alamat: Kawasan Industri Cimareme, Jl. Cimareme II No. 151, Padalarang, Bandung Barat, 40553

Dengan ini mewakili PT. Alkindo Naratama Tbk yang beralamat di Kawasan Industri Cimareme, Jl. Cimareme II No. 151, Padalarang, Bandung Barat, 40553

Dengan ini memberi wewenang kepada:

Nama: Mega Rezky
No. KTP: 1271101120740002
Posisi: Koordinator Pengemudi
Alamat: Kawasan Industri Cimareme, Jl. Cidaruang III No.12, Padalarang, Bandung Barat, 40553

Untuk:

Mengambil 1 (satu) No. BPKB _______________ dari mobil, dengan perincian sebagai berikut:
Tipe: ISUZU ELF NHR 55 CO E2-1
Tahun 2014
Bingkai: MHCNHR55EEJ058404
Mesin: M058402
Polisi: D 777 UUX
BPKB atas nama: PT. Alkindo Naratama Tbk

Yang didelegasikan di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE, menurut:

Nomor perjanjian: 01.500,520.00.029706.5
Tanggal: SEPTEMBER 01 2018
Tanda tangani semua tujuan administratif di PT. ASTRA SEDAYA FINANCE.

Jika biaya sewa / pemasangan ditambah biaya ada, mereka dibayar lunas. Dan konsekuensi yang muncul nanti akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Dengan demikian Kuasa Hukum ini saya lakukan dengan pikiran yang sehat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Bandung, 23 Agustus 2018

 
 

Yang memberi Kuasa,
PT. Alkindo Naratama Tbk
Ahmad Musadek


Direktur Utama

Yang menerima kuasa,
Mega Rezky



Koordinator Pengemudi

 

Lampiran:
1. Otorisasi KTP
2. penerima kuasa ID pengacara:

contoh surat kuasa BPKB

Contoh Surat Kuasa Tanah / Lahan

Sebelumnya telah dijelaskan tentang contoh surat kuasa pengambilan BPKB, berikut dibawah ini adalah contoh surat kuasa tanah dan lahan ataupun contoh surat kuasa tanah dan rumah.

Dibawah ini akan saya berikan beberapa contoh surat kuasa tanah atau surat kuasa lahan yaitu

  • Contoh surat kuasa untuk menjual tanah
  • Contoh surat kuasa ahli waris untuk menjual tanah dan rumah

Sebelum kita masuk ke bagian contoh surat kuasa tanah, ada beberapa hal yang harus anda pahami dalam membuat surat kuasa tanah untuk menjual tanah ataupun rumah baik itu bagi si pemilik tanah maupun bagi ahli waris yang ingin menjual tanah dan ataupun rumah.

  1. Nama dan identitas lengkap para ahli waris ataupun si pemilik tanah yang sah yang memberi kuasa
  2. Nama dan identitas lengkap penerima kuasa.
  3. Deskripsi jenis kuasa yang diberikan, yang ditulis secara jelas dan tegas, seperti menjual tanah dan ataupun rumah atau bisa juga menghibahkannya, ataupun bentukan lainnya.
  4. Deskripsi jenis harta kekayaan yang akan dikuasakan pengurusannya, yang ditulis (atau ketik) secara tegas dan jelas, contoh apabila berupa tanah maka harus dijelaskan luas dan batas-batas tanah tersebut serta status kepemilikannya, seperti memberikan nomor sertifikat tanah.
  5. Tanggal dan tempat penandatanganan surat kuasa
  6. Meterai Rp.6000 di tempat pemberi kuasa, saksi bila ada dan juga di bagian penerima kuasa.
  7. Tanda tangan para pemberi kuasa
  8. Tanda tangan penerima kuasa

#1 Contoh Surat Kuasa Penjualan Tanah dan Rumah Pribadi

Contoh surat kuasa | Jadi bagi kalian yang ingin menjual tanah ataupun rumah pribadi dengan menggunakan orang lain sebagai perantara atau yang mengurus pemasaran dan penjualan serta transaksi yang ada dalam urusan penjualan tanah dan rumah kalian, silahkan gunakan format surat kuasa dibawah ini.

Kalian silahkan improvisasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang kalian miliki. Format syarat dan ketentuan di dalam surat kuasa dibawah ini hanyalah format yang sering digunakan, bila kalian memiliki ketentuan lain, silahkan diedit sedemikian rupa. Ingat gunakan bahasa yang baku, jelas dan tegas yah.

Contoh Surat Kuasa Jual Tanah

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :
Alamat   :
Nomor Telp. :
Agama :
Nomor KTP      :

Selanjutnya sebagai “Pemberi Kuasa.”

Pemberi kuasa bersama ini memberikan kuasa kepada:

Nama :
Alamat   :
Nomor Telp. :
Agama :
Nomor KTP      :

Selanjutnya sebagai “Penerima Kuasa.”

—————————-KHUSUS—————————-

Pemberi Kuasa memberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan penjualan harta berupa tanah dan bangunan sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. ________________, yang dikenal beralamat di Jl. _____________________, RT/RW ____________, Kelurahan _______________, Kecamatan ___________________, Provinsi _____________________, atas nama Saudara _________________.

Selanjutnya untuk maksud tersebut di atas, Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran dan membuatkan tanda bukti pembayaran atau kwitansi, melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga lainnya berkaitan dengan harta berupa tanah/rumah tersebut. Tidak ada seorangpun yang berhak untuk memasarkan ataupun menjual tanah ini selain Penerima kuasa. Apabila tanah tersebut berhasil terjual, Penerima kuasa menerima komisi sebesar 2,5 % dari hasil penjualan tanah dan bangunan yang dimaksud diatas.

Masa berlaku surat ini selama satu tahun sejak penandatangan surat ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat sebenar benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani. Apabila Pemberi kuasa melanggar kesepakatan maka siap untuk diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Makassar,_________________

Pemberi Kuasa


(________)

Saksi
Ahli waris

(________)

Penerima Kuasa,


(_______)

 

contoh surat kuasa tanah

Setelah surat kuasanya selesai, ingat pada saat penandatanganan surat kuasa tanah dan rumah ini, kalian harus memanggil notaris atau berada di hadapan notaris (di kantor notaris) untuk melegalisasi surat kuasa di notaris yah.

Biaya untuk legalisasi surat kuasa tanah sejenis diatas berbeda beda untuk tiap notaris. Biaya tersebut disebut honorarium notaris. Untuk pengesahan surat kuasa saja serta pencatatan di Buku Notaris berkisar antara Rp. 50.000 hingga Rp. 300.000. Jangan cuman registering saja yah, minta legalisasi.

Adapun biaya untuk pengesahan dan pembuatan sertifikat tanah, beda lagi. Ada ketentuan berbeda untuk biaya notaris tersebut. Jadi jangan mau dibodoh bodohi yah. Ada baiknya bagi yang memberi kuasa, mencari tahu terlebih dahulu biaya legalisasi surat kuasa tanah.

#2 Contoh Surat Kuasa Ahli Waris Menjual Tanah Warisan

Contoh surat kuasa | Bagi yang lagi ingin menjual tanah warisan, silahkan gunakan contoh surat kuasa tanah dibawah ini. Surat kuasa dibawah ini dapat kalian tambahkan dan kurangi sesuai dengan kebutuhan kalian.

Ada tiga nama pemberi kuasa pada surat dibawah ini, jadi bagi kalian yang hanya memiliki satu ahli waris atau kalian pewaris tunggal dari kekayaan yang diwariskan, maka kalian tinggal hapus dua pemberi kuasa lainnya dan mengubah formatnya.

Jangan lupa panggil notaris atau kalian ke notaris yah pada saat penandatanganan surat kuasa tanah ini. Memang surat kuasa untuk urusan jual beli tanah dan bangunan agak ribet urusannya. Keribetan ini sebanding kok dengan keamanan yang diberikan. Bila tidak menggunakan legalisasi notaris, nanti bila si pemberi kuasa melenceng dari tugasnya, kalian bisa lebih tenang dengan tanah ataupun bangunan kalian.

Contoh Surat Kuasa Jual Tanah

SURAT KUASA

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :
Alamat   :
Nomor KTP      :

Nama :
Alamat   :
Nomor KTP      :

Nama :
Alamat   :
Nomor KTP      :
Secara bersama-sama selanjutnya sebagai “Pemberi Kuasa.”

Pemberi kuasa bersama ini memberikan kuasa kepada:

Nama :
Alamat   :
No. KTP      :

Selanjutnya sebagai “Penerima Kuasa.”

—————————-KHUSUS—————————-

Untuk bersama-sama dengan Pemberi Kuasa sebagai para ahli waris dari saudara ________________ sebagaimana yang dimaksud dalam Penetapan Pengadilan Agama ____________ No.: ______________, untuk melakukan penjualan harta warisan berupa tanah dan bangunan sebagaimana yang dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. _____________, yang dikenal beralamat di Jl. ___________________, RT/RW ____________, Kelurahan _____________, Kecamatan _________________, Provinsi ___________________, atas nama Saudara _________________.

Selanjutnya untuk maksud tersebut di atas, Penerima Kuasa berhak untuk menandatangani Akta Jual Beli Tanah, menerima uang pembayaran dan membuatkan tanda bukti pembayaran atau kwitansi, melakukan tindakan hukum dengan pihak ketiga lainnya berkaitan dengan harta warisan berupa tanah/rumah, serta melakukan tindakan lain yang dianggap perlu dan patut sehubungan dengan diberikannya kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar,_________________

Pemberi Kuasa

 

(_______) (______) (______)

Penerima Kuasa,

 

(________)

 

contoh surat kuasa ahli waris tanah

Nah itu lah diatas dua contoh surat kuasa tanah dan rumah baik milik pribadi ataupun untuk ahli waris. Jangan takut untuk belajar yah.

Perhatian

Ingat sebelum kalian memberikan surat kuasa tanah dan ataupun bangunan ini, kalian double check atau bahkan triple check suratnya. Bayangkan dan tuliskan dikertas terpisah situasi situasi yang kalian tidak inginkan terjadi, dan pikirkan dengan baik, apakah kalian harus mencantumkan batasan dalam surat kuasa agar situasi yang kamu tidak ingin terjadi tersebut kejadian.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji

Contoh surat kuasa | Hummm, Memang sebagian besar perusahaan sudah menggunakan sistem pembayaran langsung ke rekening Bank masing masing karyawannya. Tapi bagi kalian yang bekerja di tempat yang masih ambil gaji secara manual, silahkan gunakan contoh surat kuasa pengambilan gaji dibawah ini untuk mengambil gaji kalian.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Wiranto
Tempat, tanggal lahir : Solo, 12 Januari 1969
Nomor KTP : ……………………..
Alamat :Jl. Monginsidi No.66, Kel. Gilingan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah

selanjutnya disebut Pemberi kuasa

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Joko Curang
Tempat, tanggal lahir : Surakarta, 1 Desember 1970
Nomor KTP :  ………………………
Alamat : Jl. Samosir No.10, Kel. Gilingan, Kec. Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah

Selanjutnya disebut Penerima kuasa

Pemberi kuasa memberikan kuasa kepada Penerima kuasa Untuk melakukan pengambilan gaji  di Perusahaan …………  untuk bulan Juli, dikarenakan pemberi kuasa sedang tugas di luar negeri. Surat kuasa ini berlaku dari tanggal 1 s.d. 10 bulan Agustus tahun 2019. Penerima kuasa wajib untuk mengirimkan seluruh uang gaji yang telah dipotong Rp.100.000 tersebut pada rekening pemberi kuasa yaitu :……………………….. 

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 20 Juli 2019

Pemberi kuasa,

TTD

(………………..)

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

 

Contoh surat kuasa pengambilan gaji

Ingat yah dalam memberikan surat kuasa pengambilan gaji, kalian harus batasi tanggal berlaku surat tersebut. Bagi kalian yang takut, orang yang kalian suruh ambil gaji kalian telat datangnya dan surat nggak jadi berguna, kalian tinggal tambahkan jedanya. Tidak boleh tidak ada. Ini akan membuat surat kuasa anda aman dan gaji anda aman.

Cantumkan juga tempat anda bekerja di surat kuasa, agar si pembaca surat kuasa atau tempat surat kuasa pengambilan gaji akan dibawa yakin bahwa ini surat kuasa memang untuk mengambil gaji kamu ditempat tersebut. 

Jangan cuman bawa surat kuasa, bawa juga fotokopi KTP serta fotokopi kartu kuning bila ada. Kalau ada, fotokopi Kartu Karyawan juga bagus.

Contoh surat kuasa Pengambilan Ijazah

Nah, bagi kalian yang ingin mengambil ijazah tapi jauh atau memiliki halangan untuk kembali ke almamater dan mengambil ijazah serta legalisir nya. Solusi anda adalah surat kuasa pengambilan ijazah. Silahkan gunakan contoh surat kuasa dibawah ini.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Marshanda
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 28 Januari 1999
No.KTP: ……………………
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jalan Perintis Kemerdekaan Km.7, Lr. 4, Blok J No.201, Kecamatan Malengkeri, Makassar.

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Susi Wijayanti
Tempat, tanggal lahir : Bantaeng, 12 Maret 1993
No. KTP: ………………
pekerjaan : Guru
Alamat : Jalan Elang Baru, No. 234 RT 01 RW 02, Kabupaten Bantaeng

Untuk melakukan pengambilan ijazah dan transkrip nilai beserta fotokopi legalisir milik pihak Pertama di SMA Negeri 4 Bantaeng. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau sejenisnya akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya. Surat kuasa ini berlaku 20 hari sejak ditandatangani.

Demikian surat kuasa ini saya. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 19 Juni 2019

Yang Menerima Kuasa,

TTD

(……………………………..)

Yang Memberi Kuasa,

TTD

(……………………………..)

 

 

contoh surat kuasa pengambilan ijazah

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor

Hai, jadi bagi kalian yang mencari contoh surat kuasa pengambilan paspor. Bagi kalian yang ingin mencoba membuat surat kuasa pengambilan paspor, silahkan gunakan format dibawah ini.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Sri Mulyani
Tempat, tanggal lahir : Jeneponto, 11 April 1991
No. KTP: …………..
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jl. Sahabat Timur No.34 RT 02 RW 03, Kec. Bangkala, Kab. Jenepoto

Selanjutnya sebagai Pihak pertama.

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Rayyan Al Fatih
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 12 September 1992
Pekerjaan : Karyawan
Alamat : Jl. Sahabat Timur No. 11 RT 02 RW 03, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto

Selanjutnya sebagai Pihak kedua.

Dengan ini, pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk sewatu-waktu bertindak atas nama pihak pertama untuk melakukan pengambilan paspor pihak pertama di kantor Imigrasi Jakarta. 

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 10 Juli 2019

Yang Menerima Kuasa,

TTD

(……………………………..)

Yang Memberi Kuasa,

TTD

(……………………………..)

contoh surat kuasa pengambilan paspor

Contoh Surat Kuasa Grabcar dan Grabbike

Contoh surat kuasa grabcar | Bagi kalian yang ingin menjadi supir grabcar ataupun grabbike, pasti sering menjumpai masalah tidak memiliki kendaraan atau kendaraan yang kalian ingin gunakan adalah kendaraan pinjaman.

Ada juga kasus dimana STNK tidak sama dengan nama driver akibat beli mobil bekas. Ada juga STNK atas nama istri sedangkan yang ingin jadi driver adalah suami. 

Untuk mengakali masalah ini, kalian bisa membuat surat kuasa bagi yang tidak memiliki mobil atau motor dan meminjam di sanak saudara ataupun kenalan anda yang siap dipinjam mobil ataupun motornya.

Bagi yang memiliki kendaraan tapi STNK tidak atas nama aliasn beli mobil bekas, jangan panik. Masih ada solusi. Kalian bisa lampirkan Surat Bukti Jual Beli Kendaraan dan STNK Lama yang bolak balik digabung lalu difoto barengan. Atau bawa saja semua ketika ingin mendaftar jadi driver grabcar atau grabbike.

Dibawah ini ada contoh surat kuasa grabcar dan grabbike bagi kalian yang membutuhkan.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Grabcar

Contoh Surat Kuasa Grabcar

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai Pihak Pertama:

Nama : Muhammad Silva
Tempat, tanggal lahir : Maros, 12 November 1970
No. KTP: …………..
Alamat : Jl. Sahabat Timur No.34 RT 02 RW 03, Kec. Bangkala, Kab. Jenepoto

Dengan ini memberikan kuasa menggunakan kendaraan sebagai Angkutan Transportasi online (Grabcar) sebagai berikut:

Merk : _______
Jenis Kendaraan :
Tahun Pembuatan:____
Nomor Polisi : _______

Kepada Pihak kedua sebagai peminjam:

Nama : Ali Jamil
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 12 September 1992
Pekerjaan: Supir Grabcar
Alamat : Jl. Sahabat Timur No. 11 RT 02 RW 03, Kec. Bangkala, Kab. Jeneponto

————–Khusus—————–

Pihak pertama meminjamkan kendaraan kepada Pihak kedua  dengan biaya peminjaman Rp400.000,00 tiap bulannya. Pihak pertama tidak berhak menarik mobil pinjaman dari Pihak kedua apabila masa pinjaman belum habis atau belum cukup 1 Bulan penyewaan. Pihak kedua wajib menjaga mobil pinjaman milik Pihak pertama, dan tidak menjual ataupun menyewakan lagi ke pihak lainnya. Pihak kedua wajib melaporkan segala kerusakan selama pemakaian dan bersedia untuk berunding masalah perbaikan kendaraan Pihak pertama. Pihak kedua tidak boleh menggunakan kendaraan Pihak Pertama sebagai alat kejahatan ataupun perbuatan kriminal. Pihak pertama bisa mengambil kendaraan apabila masa pinjaman telah habis, terjadi penunggakan pembayaran, terjadi perbuatan kriminal menggunakan kendaraan, adanya perbuatan tidak menyenangkan dan niat jahat pihak Kedua.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 10 Juli 2019

 

Pihak Kedua,

TTD

(……………………………..)

Pihak Pertama,

TTD + Meterai

(……………………………..)

contoh surat kuasa grab

Bila anda sudah membuat surat kuasa tersebut, seperti contoh surat kuasa grabcar diatas, kalian foto bersama dengan STNK (STNK dibuka agar bisa di foto depan belakang). Letakkan STNK dibagian atas dan surat kuasa grabcar dibawah.

Contoh surat kuasa Grabcar

Foto yang kalian ambil haruslah pas dan tidak blur alias harus fokus sehingga dokumen terlihat jelas ketika membawa surat kuasa grabcar tersebut saat ingin mendaftar menjadi driver grab.

Ingat fotokopi juga STNK kendaraan yang ada akan gunakan dan bawa juga STNK aslinya. Jangan lupa meterai diatas yah. Kalian bagi yang mau meminjamkan mobil ataupun motor untuk grabcar ataupun grabbike, agar aman, pasang meterai di bagian pihak pertama dan kedua. Proses penandatanganan pun harus direkam serta di foto dan mengikut sertakan satu saksi dari pihak pertama.

Dari pada meminjamkan mobil untuk grabcar dan ternyata mobil dijual atau curi oleh si driver. Kan berabe tuh.

Contoh surat kuasa grabbike

Dibawah ini adalah contoh surat kuasa grabbike. Jadi jangan sungkan, silahkan diedit sesuai data diri kalian baik itu pihak pertama maupun pihak kedua.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Grabbike

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai Pihak Pertama:

Nama : Daeng Kikir
Tempat, tanggal lahir : Maros, 12 November 1970
No. KTP: …………..
Alamat : Jl. Masjid Raya, Lr. 03 No.111, RT 01 RW 01, Kec. Manggala, Makassar

Dengan ini memberikan kuasa menggunakan kendaraan sebagai Angkutan Transportasi online (Grabbike) sebagai berikut:

Merk : _______
Jenis Kendaraan :
Tahun Pembuatan:____
Nomor Polisi : _______

Kepada Pihak kedua sebagai peminjam:

Nama : Daeng Cappu
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 12 September 1992
Pekerjaan: Supir Go-Car
Alamat : Jl. Masjid Raya, Lr. 03 No.122, RT 01 RW 01, Kec. Manggala, Makassar

—————–Khusus—————–

Pihak pertama meminjamkan kendaraan kepada Pihak kedua  dengan biaya peminjaman Rp100.000,00 tiap bulannya. Pihak kedua wajib menjaga motor pinjaman milik Pihak pertama, dan tidak menjual ataupun menyewakan lagi ke pihak lainnya. Pihak kedua wajib melaporkan segala kerusakan selama pemakaian dan bersedia untuk berunding masalah perbaikan kendaraan Pihak pertama. Pihak pertama bisa mengambil kendaraan apabila : masa pinjaman telah habis, terjadi penunggakan pembayaran, terjadi perbuatan kriminal menggunakan kendaraan, adanya perbuatan tidak menyenangkan dan niat jahat pihak Kedua.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 17 Juli 2019

 

Pihak Kedua,

TTD 

(Daeng Cappu)

Pihak Pertama,

TTD + Meterai

(Daeng Kikir)

Bagi kalian yang ingin pendaftaran driver grab kalian cepat diproses, kalian harus pakai nih surat kuasa bila terjadi hal hal yang seperti awal paragraf diatas.

Contoh Surat Kuasa GoCar dan Gojek

Nah, buat yang punya masalah yang sama seperti kasus diatas, yaitu STNK beda nama atau mobil ataupun motor cuman pinjaman. Nah, kalian agar proses pendaftaran driver gocar ataupun gojek cepat diproses, kalian harus buat surat kuasa. Buat yang punya mobil bekas, surat kuasa tidak perlu, cukup gunakan Surat Bukti Jual Beli. Tapi bila kalian tidak buru buru, sebaiknya kalian mengurus balik nama STNK kalian.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Grabcar

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai Pihak Pertama:

Nama : Karaeng Sitaba
Tempat, tanggal lahir : Gowa, 30 Maret 1989
No. KTP: …………..
Alamat : Jl. Penabur harapan No. 312, RT 01 RW 02, Kec. Panakukkang, Makassar.

Dengan ini memberikan kuasa menggunakan kendaraan sebagai Angkutan Transportasi online (Go-Car) sebagai berikut:

Merk : _______
Jenis Kendaraan :
Tahun Pembuatan:____
Nomor Polisi : _______

Kepada Pihak kedua sebagai peminjam:

Nama : Daeng Berupa
Tempat, tanggal lahir : Ambon, 11 Mei 1992
Pekerjaan: Supir Grabcar
Alamat : Jl. Penabur harapan No. 102, RT 02 RW 03, Kec. Panakukkang, Makassar.

—————-Khusus—————–

Pihak pertama meminjamkan kendaraan kepada Pihak kedua  dengan biaya peminjaman Rp400.000,00 tiap bulannya. Pihak pertama tidak berhak menarik mobil pinjaman dari Pihak kedua apabila masa pinjaman belum habis atau belum cukup 1 Bulan penyewaan. Pihak kedua wajib menjaga mobil pinjaman milik Pihak pertama, dan tidak menjual ataupun menyewakan lagi ke pihak lainnya. Pihak kedua wajib melaporkan segala kerusakan selama pemakaian dan bersedia untuk berunding masalah perbaikan kendaraan Pihak pertama. Pihak kedua tidak boleh menggunakan kendaraan Pihak Pertama sebagai alat kejahatan ataupun perbuatan kriminal. Pihak pertama bisa mengambil kendaraan apabila masa pinjaman telah habis, terjadi penunggakan pembayaran, terjadi perbuatan kriminal menggunakan kendaraan, adanya perbuatan tidak menyenangkan dan niat jahat pihak Kedua.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 10 Juli 2019

 

Pihak Kedua,

TTD 

(Daeng Berupa)

Pihak Pertama,

TTD + Meterai

(Karang Sitaba)

Buat yang ingin mendaftar di Gojek sebagai driver motor, silahkan tinggal edit surat diatas. jangan sungkan. Ingat, foto STNK dan surat kuasa tersebut. Tata agar bisa satu foto, seperti gambar yang di bagian surat kuasa grabcar diatas.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan STR

Bagi kalian yang ingin mengambil STR Ners kalian atau surat tanda registrasi, akan tetapi berhalangan. Kalian bisa buat surat kuasa pengambilan STR dan meminta tolong kepada kenalan anda untuk mengambilkan.

STR bagi Ners sangatlah penting sebagai bukti kompetensi untuk pelayanan kesehatan. Ini akan menaikkan gaji serta mempermudah anda untuk melakukan pelayanan kesehatan di berbagai instansi.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan STR

Surat Kuasa

Saya yang bertandatangan dibawah ini:

Nama : Intan Pariwara, S.Kep.,Ners
Alamat: Jl. Sultan Alauddin 2 No. 21 RT 02 RW 02, Kec. Tamalate, Makassar.
No.KTP : ………………
No. Telepon:……………

Memberi kuasa penuh kepada:

Nama: Nengsi Anjani
Alamat : Jl. Sultan Alauddin 2 No.25 RT 02 RW 02 Kec. Tamalate, Makassar.
No.KTP : ………………
No. Telepon:……………

Untuk pengambilan berkas berupa STR Keperawatan NERS di Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan atas nama:
Nama : Intan Pariwara, S.Kep.,Ners
Alamat: Jl. Sultan Alauddin 2 No. 21 RT 02 RW 02, Kec. Tamalate, Makassar.
No.KTP : ………………
No. Telepon:081 000 001 002

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenar benarnya, untuk dipergunakan seperlunya. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Makassar, 3 Juni 2019

Penerima kuasa,

TTD

Intan Pariwara, S.Kep.,Ners

Pemberi kuasa,

TTD

Nengsi Anjani

Contoh surat kuasa pengambilan STR NERS

Surat Kuasa Pengurusan STNK

Bagi kalian yang berniat untuk membuat surat kuasa pengurusan STNK karena tidak mampu mengurus STNK sendiri, silahkan gunakan contoh surat pengurusan STNK dibawah ini.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ___________
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 1 Juli 1995
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : __________

Dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : ————-
Tempat, tanggal lahir : Makassar, 22 September 1990
Pekerjaan : Swasta
Alamat : ___________

Untuk melakukan pengurusan STNK motor saya yang benomor polisi _______. Apabila di kemudian hari terdapat kesalahan atau sejenisya akan menjadi tanggung jawab saya sepenuhnya.

Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sadar. Semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Makassar, 19 Juli 2019

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

Pemberi kuasa,

TTD

(…………….)

contoh surat kuasa STNK

Surat Kuasa Bayar Pajak Motor

Bagi kalian yang ingin membayar pajak motor akan tetapi berhalangan, kalian bisa kok buat surat kuasa untuk pembayaran pajak motor dan delegasikan ke kenalan atau sanak saudara anda. Dibawah ini adalah contoh surat kuasa pembayaran pajak motor.

Contoh Surat Kuasa Pengurusan STNK

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : ……………….
Tempat /Tgl Lahir : ……………./……………….
No. KTP : …………..
Alamat :…………………..

Memberi kuasa kepada

Nama : ……………….
Tempat /Tgl Lahir : ……………./……………….
No. KTP : …………..
Alamat :…………………..

Untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan sepeda motor dengan identitas sebagai berikut:

  • Atas nama : _____________
  • No.Polisi : ___________
  • Merk /Type: …………./……………
  • No. rangka : …………………..
  • No.Mesin:………………
  • No.BPKB:………………..

 

Demikian surat ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Soppeng, 5 Juli 2019

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

Pemberi kuasa,

TTD

(…………….)

Contoh Surat Kuasa Pajak Mobil

Buat kalian semua yang ingin bayar pajak mobil akan tetapi tidak memiliki kesempatan untuk membayar, dan tidak ada fasilitas online untuk bayar pajak. Solusinya adalah surat kuasa pajak mobil. Kalian bisa membuat surat kuasa pajak mobil dengan menggunakan format surat kuasa dibawah ini. Silahkan diisi sesuai data diri dan ketentuan ketentuan lainnya.

Contoh Surat Kuasa Pajak Mobil

Surat Kuasa

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama : ……………….
Tempat /Tgl Lahir : ……………./……………….
No. KTP : …………..
Alamat :…………………..

Memberi kuasa kepada

Nama : ……………….
Tempat /Tgl Lahir : ……………./……………….
No. KTP : …………..
Alamat :…………………..

Untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan mobil dengan identitas sebagai berikut:

  • Atas nama : _____________
  • No.Polisi : ___________
  • Merk /Type: …………./……………
  • No. rangka : …………………..
  • No.Mesin:………………
  • No.BPKB:………………..

 

Demikian surat ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Sinjai, 12 Agustus 2019

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

Pemberi kuasa,

TTD

(…………….)

contoh surat kuasa pembayaran pajak mobil

Contoh Surat Kuasa Khusus Pengacara

Dibawah ini adalah contoh surat kuasa khusus pengacara. Jadi bagi kalian yang punya masalah di peradilan dan ingin diwakili oleh Pengacara untuk membela kasus anda, buat surat kuasa. Biasanya surat kuasa untuk pengacara itu sendiri sih dibuatkan oleh pengacaranya langsung. Tapi bila tidak, kalian buat sendiri saja. Siapa tau pengacaranya punya niat buruk, kan kalian sudah punya dokumen legal untuk membuat pengacara tersebut tidak berkhianat.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat Kuasa
No. …/…/…./….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Muhammad Ditia Dai Said
No. KTP: ………………..
Pekerjaan :___________
Alamat : _________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa dan dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Ali Samsum, S.H., M.H.
No. KTP:
Pekerjaan : Advokat
Alamat : __________

Pemberi kuasa memilih kediaman hukum di kantor tersebut. Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

…………….KHUSUS…………….

Untuk mendampingi dan mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai penggugat dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum melawan __________ yang diwakili oleh ___________, perusahan di bidang tekstil dengan alamat _________________ sebagai tergugat.

Untuk itu penerima kuasa harus membela hak dan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemberi kuasa, melakukan maupun menerima pembayaran, dsb. Penerima kuasa dapat bertindak terhadap setiap orang dan dalam permasalahan terkait dengan perkara tersebut. Penerima kuasa dapat membawa perkara ke Pengadilan Negeri untuk mengajukan gugatan. Penerima kuasa dapat melakukan upaya-upaya hukum hingga tingkat kasasi.

Ambon, 23 Juni 2019

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

Pemberi kuasa,

TTD + Meterai

(…………….)

Contoh Surat Kuasa Khusus Pidana

Surat kuasa dibawah ini hampir sama modelnya dengan surat kuasa yang ada diatas, bedanya cuman, surat kuasa ini untuk kasus pidana. Jadi bagi kalian yang mencari contoh surat kuasa khusus pidana, silahkan gunakan format surat kuasa dibawah ini.

Kalian bisa download file doc / word surat kuasa ini di bagian akhir halaman.

Contoh Surat Kuasa Khusus Pidana

Surat Kuasa
No. …/…/…./….

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : John Matulessi
No. KTP:…………………
Pekerjaan : Swasta
Alamat : ______________

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa dan dengan ini memberi kuasa penuh kepada:

Nama : Faisal Azhari, S.H.,M.H.
No. KTP:…………………
Pekerjaan : Advokat
Alamat :___________

Pemberi kuasa memilih kediaman hukum di kantor tersebut. Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

………..KHUSUS…………

Untuk mendampingi dan mewakili pemberi kuasa sepenuhnya sebagai penggugat dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum Pidana melawan _________ yang diwakili oleh _________, perusahan di bidang ______ dengan alamat _____________ sebagai tergugat.

Untuk itu penerima kuasa harus membela hak dan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pemberi kuasa, melakukan maupun menerima pembayaran, dsb. Penerima kuasa dapat bertindak terhadap setiap orang dan dalam permasalahan terkait dengan perkara tersebut. Penerima kuasa dapat membawa perkara ke Pengadilan Negeri untuk mengajukan gugatan. Penerima kuasa dapat melakukan upaya-upaya hukum hingga tingkat kasasi.

Manado, 3 Juli 2019

Penerima kuasa,

TTD

(……………..)

Pemberi kuasa,

TTD + Meterai

(…………….)

contoh surat kuasa khusus pidana pengacara

Download File Contoh Surat Kuasa

Diatas telah saya janjikan file doc atau word surat kuasa yang bisa kalian download, dibawah ini, saya berikan beberapa file contoh surat kuasa untuk kalian jadikan format dasar.

Demikianlah artikel tentang contoh surat kuasa untuk berbagai situasi dan keadaan. Sekian dan terima kasih. Wassalam. Tetap belajar dan belajar, karena belajar itu mudah.

- Advertisiment -

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version