Pengertian Masa Reses dan Penggunaannya: DPR dan Pendidikan

0
8298
pengertian masa reses
pengertian masa reses

Pengertian masa reses

Selamat Pagi sobat rajin belajar, kali ini saya akan menjelaskan tentang pengertian masa reses. Kalian pasti pernah mendengar kata “Reses” atau “Masa Reses” diberita ataupun pada pidato pidato kenegaraan khususnya Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi baru baru ini.

Pengertian Masa Reses Secara Etimologi

Secara etimologi masa reses adalah masa beristirahat yang dalam bahasa Inggris disebut “recess”. Artinya adalah waktu ketika seseorang beristirahat, berpindah tempat ataupun turun main.

Reses sendiri dapat diartikan sebagai “break” atau mengambil libur dari tugas yang ada. Dalam artian, pengertian masa reses secara etimologi adalah masa ketika sekelompok orang untuk sementara meninggalkan tugas utamanya.

Penggunaan Masa Reses

Berikut adalah penggunaan kata “Masa reses” dan reses berdasarkan pengertian masa reses yang ada diatas. Silahkan dibaca agar anda lebih paham tentang definisi masa reses.

Masa Reses DPR

pengertian masa reses

Masa reses dalam pemerintahan diartikan sebagai masa ketika sekelompok pejabat meninggalkan tugasnya untuk sementara dalam rangka pengembangan diri untuk kebaikan bangsa dan negara.

Oleh karena itu, saya dan kamu sering mendengar anggota DPR sering mengambil masa reses. Hal ini juga yang disinggung oleh Presiden Jokowi yang mengatakan secara implisit bahwa anggota DPR jangan terlalu sering keluar negeri melakukan studi banding, kan bisa lewat Handphone.

Jadi ketika sekelompok Anggota DPR melakukan kunjungan kerja baik itu ke daerah daerah dan instansi tertentu diluar gedung DPR, maka disebut mengambil masa reses.

Masa reses DPR tercatat dalam setahun ada 4 kali. Pada masa reses tersebut diharapkan bagi para anggota DPR pusat maupun DPR turun ke masyarakat untuk bersosialisasi dan mendengarkan keluhan masyarakat dan mencatatnya.

Apakah ketika DPR ataupun DPRD mengambil masa reses di gaji? Ya, tetap digaji dan mendapatkan dana reses. Apa itu dana reses?

Dana reses adalah dana yang diberikan dan dianggarkan oleh negara dan daerah untuk membiayai kegiatan kunjungan ke masyarakat dalam masa reses. Oleh karena itu, ketika anggota DPR dan DPRD melakukan seminar dan kegiatan diskusi masyarakat, anggota DPR dan DPRD sebenarnya tak perlu diwadahi karena memang merekalah yang harus mewadahi kita semua.

Untuk setiap anggota DPR RI berdasarkan data tahun 2013, mendapatkan dana reses sebanyak 1,2 miliar setiap tahunnya. Ini terus bertambah tiap tahun.

Sedangkan berdasarkan data tahun 2018, masa reses anggota DPR RI setiap tahun dilakukan 5 kali dan setiap kali masa reses menerima dana reses sebanyak 150 juta rupiah, artinya ada 750 juta rupiah pertahun.

Belum lagi dana aspirasi DPR RI berjumlah 150 juta rupiah.

Masa Reses Siswa

Dalam dunia pendidikan istilah masa reses juga gunakan untuk para siswa dan tenaga pengajar. Masa reses siswa diartikan sebagai masa dimana jam belajar masih berlangsung tapi siswa tidak belajar, melainkan melakukan studi banding ataupun kegiatan lain yang diluar kurikulum pembelajaran.

Guru dan tenaga pengajar pun begitu, masa reses diartikan sebagai masa ketika guru guru pergi keluar sekolah untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya.

Apa pengertian masa reses?

Pengertian masa reses adalah masa ketika anggota DPR melakukan kegiatan diluar gedung DPR seperti melakukan sosialiasi dan kunjungan serta studi banding.

Masa reses sendiri artinya masa ketika seseorang atau sekelompok orang melakukan aktivitas diluar tugas utamanya baik dalam rangka beristirahat maupun meningkatkan pengetahuan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini