Apa itu Demokrasi
Makna kata demokrasi adalah ” kekuasaan oleh rakyat” istilah ini pertama kali digunakan pada abad kelima SM oleh sejarawan Yunani kuno Herodontus dengan memadukan kata demos yang berarti rakyat dan kratein yang berarti berkuasa. Definisi demokrasi yang cukup terkenal berasal dari Abraham Lincoln yang berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan untuk rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
Dengan mengelaborasi gagasan tentang pemerintahan atau kekuasaan, makna demokrasi dapat diberikan lebih tepat: demokrasi adalah sistem politik di mana seluruh rakyat membuat, dan berhak membuat, keputusan dasar mengenai soal soal penting dalam kebijakan publik. Gagasan “berhak membuat” keputusan dasar inilah yang membedakan demokrasi dengan sistem lain di mana keputusan itu ditentukan oleh orang-misalnya ketika diktator yang lemah memenuhi keinginan rakyat karena ada ancaman kerusuhan atau pemberontakan.
Dalam demokrasi, lantaran hak rakyat untuk melakukannya itulah maka mereka dapat membuat keputusan; hak ini berasal dari sistem aturan dasar seperti konstitusi
Ide tentang rakyat yang membuat keputusan menimbulkan persoalan mengenai berada banyak keputusan individu yang berbeda beda dapat dikombinasikan menjadi satu keputusan kolektif. Jawabannya umumnya adalah demokrasi dianggap sebagai kekuasaan mayoritas. Disini idenya adalah bahwa jika kurang ada keseragaman, maka apa apa yang dipilih oleh sebagian besar orang adalah yang dipilih. Semakin banyak jumlah nya maka akan semakin dekat dengan keseluruhan: keputusan mayoritas harus dianggap sebagai keputusan seluruh rakyat. Akan tetapi ada banyak kesulitan dalam ide ini. Keputusan oleh seluruh rakyat sama artinya dengan sesuatu yang diputuskan oleh mayoritas dan pasti melibatkan kompromi dan konsensus; dan demokrasi tidak dapat disamakan dengan kekuasaan mayoritas (Holden, 1993).
Makna utama dari demokrasi telah ditunjukkan tetapi ada juga makna sekunder yang berasal dari kedekatan hubungan antara ide demokrasi dan setaraan.
Ada hubungan antara demokrasi dan kesetaraan ini disebabkan oleh ide tentang seluruh orang membuat keputusan mengandung gagasan bahwa setiap individu memiliki hak untuk bersuara terutama tentang setiap orang punya satu suara, terlepas dari segala sesuatu yang lain. Tanpa hal tersebut hanya akan ada keputusan oleh beberapa orang, bukan seluruh orang. Tetapi, karena begitu dekatnya hubungan antara demokrasi dan kesetaran sehingga terkadang dianggap sebagai aspek sentral bagi makna dasar demokrasi: Ini memberi kita arti sekunder dimana “demokrasi” berarti secara garis besar, “sebuah masyarakat dimana ada kesetaraan”.
Makna demokrasi ini tampak jelas, akan tetapi fakta ini cenderung menjadi kabur disebabkan adanya keragaman sistem yang disebut demokrasi. Memang terkadang, terlihat bahwa satu ciri umum dalam diversitas itu adalah ekspresi persetujuan. Penerimaan atau pengakuaan terhadap demokrasi kini telah hampir universal, setidaknya dalam terlihat dalam penggunaan istilah demokrasi, meski apa persisnya demokrasi yang diterima itu masih belum jelas. Bagi beberapa pihak terlihat bahwa “demokrasi” tak lebih dari sekedar “kata seru hidup” yang kosong dari kandungan deksriptif, kata yang sekedar berarti “Hidup sistem politik anu!”.
Akan tetapi, perbedaan dan kekacauan tersebut dapat dihindari menggunakan perbedaan antara makna demokrasi yang disepakati yaitu kekuasaan oleh rakyat, dengan penilaian yang berbeda tentang apa yang dibutuhkan agar kekuasaan tersebut eksis, dan karenanya sistem politik mana yang benar benar demokratis. Jadi, ketidaksepakatan antara dimana ada aturan oleh rakyat- dalam kenyataannya tidak mengimplikasikan bahwa kata itu kekurangan makna dan hanya menunjukkan penerimaan.
Penerimaan yang nyaris universal ini merupakan ciri yang paling kentara dari demokrasi sekarang ini. Ciri utama yang lain dari demokrasi adalah demokrasi modern merupakan demokrasi tak langsung atau representatif, bukan demokrasi langsung. Demokrasi modern juga saat ini didominasi oleh demokrasi liberal. Tetapi hal ini merupakan perkembangan baru, sebelumnya terjadi perselisihan penting yang berhubungan dengan sistem politik yang digunakan saat ini berbeda beda contohnya saja sistem politik parlementer, sistem politik monarki, dan sistem politik presidensial.
Lalu apa demokrasi itu penting dalam kehidupan sekarang dan lampau. Sekarang ini, demokrasi memiliki kedudukan yang penting. Akan tetapi, secara historis bila kita melihat ke belakang, demokrasi relatif tidak penting. Selama beberapa abad demokrasi dapat dikatakan tidak eksis. Hal ini diakui oleh Dahl (1989) bahwa “baik itu sebagai ide dan sebagai praktik, seluruh catatan sejarah umumnya menunjukkan kekuasaan hierarkis, sedangkan demokrasi adalah perkecualian belaka. Walaupun keadaan saat ini terjadi sebaliknya.
Sejarah Demokrasi dan Demokrasi Liberal
Dalam sejarah, demokrasi pernah diagung agungkan pada masa Yunani pada abad keempat dan kelima SM akan tetapi kemudian pudar dan kembali lagi penting ketika abad ke-18 dan ke-19 dan barulah demokrasi menjadi mapan pada abad ke-20 ini. Penerimaan terhadap demokrasi diawali secara besar besaran setelah perang dunia pertama.
Lalu bagaimana demokrasi pada awalnya? Demokrasi yang berlangsung pada awal demokrasi adalah demokrasi langsung. Pengertian demokrasi langsung menurut Held (1996) dan Sinclair (1988) adalah rakyat memerintah dengan melakukan pertemuan bersama dan langsung membuat keputusan politik.
Demokrasi langsung merupakan bentuk demokrasi yang relatif sulit dilaksanakan untuk wilayah dengan jumlah penduduk yang besar dan tersebar luas. Akan sangat sulit untuk mengumpulkan seluruh penduduk dalam satu tempat untuk ber “demokrasi”. Memang kota Yunani contohnya polis dapat melakukan demokrasi langsung karena jumlah warganya yang sedikit dan luas daerah yang kecil.
Oleh karena itu, dimulai abad ke-18, demokrasi langsung mulai bergeser ke demokrasi tidak langsung akibat ketidak mampuan dalam mengumpulkan seluruh warga yang memiliki suara dalam keputusan tersebut. Maka terciptalah demokrasi tidak langsung.
Dalam demokrasi tidak langsung dijelaskan bahwa rakyat tidak membuat banyak keputusan, hanya pada keputusan tertentu seperti memiliki wakil mereka. Selanjutnya wakil atau representatif mereka yang akan melanjutkan dan berbicara atas nama mereka sebagai konstituen. Walaupun terdapat ide dan pendapat yang berbeda beda tentang bagaimana seharusnya seorang wakil dalam demokrasi langsung bertindak serta sifat dan peran yang dimilikinya. Akan tetapi, pada dasarnya wakil rakyat harusnya membuat keputusan atas, untuk rakyat yang memilih mereka.
Dijelaskan dalam partisipasi politik, bahwa dibutuhkan voting dalam pemilu sehingga semua warga dalam suatu negara dapat memiliki hak suara sehingga dapat dikatakan bahwa sistem politik yang mereka anut adalah demokrasi.
Dikatakan sebelumnya bahwa sekarang ini demokrasi di dominasi oleh demokrasi liberal. Kini diyakini secara luas bahwa demokrasi liberal adalah satu satunya jenis demokrasi yang paling mungkin; tetapi belakangan muncul pandangan bahwa ada bentuk bentuk lain. Kata liberal sendiri dalam demokrasi diartikan sebagai sistem pemerintahan yang diatur sehingga terjadi kepedulian dalam melindungi kebebasan individual dengan membatasi kekuasaan pemerintah (Baca pengertian liberalisme).
Ide utama dari demokrasi liberal adalah kekuasaan pemerintah harus dibatasi dengan menggunakan aturan konstitusi ataupun undang undang hak asasi contohnya HAM. Maka, dalam demokrasi liberal, pemerintah terpilih mengekspresikan kehendak rakyat tetapi kekuasaan pemerintah terbatas. Karenanya, pada level tertentu, ini adalah bentuk demokrasi yang sah dimana kekuasaan rakyat sebagaimana diekspresikan oleh pemerintah merea dibatasi. Tetapi, pada saat yang sama, kebebasan liberal utama adalah keniscayaan bagi demokrasi. Tanpa kebebasan berbicara, berkumpul dan sebagainya, rakyat tak dapat memberi pilihan saat pemilu yang memampukan mereka untuk membuat keputusan politik. Ringkasnya, pemilu yang bebas dianggap sebagai syarat yang diperlukan untuk demokrasi. Dan demokrasi liberal dianggap sebagai satu satunya bentuk demokrasi yang mungkin diterapkan.
Gagasan demokrasi liberal umumnya diasosiasikan dengan gagasan penting tentang jenis struktur politik dan proses politik lain yang dibutuhkan untuk membatasi kekuasaan pemerintah dan memberi pilihan elektoral. Hal yang mencolok diantara konsep sistem multipartai dan iden tentang partai yang berfungsi untuk menentang pemerintah. Hal tersebut dapat dilihat sebagai bagian atau komponen dari pluralisme. Ia berpusat pada konsep pluralitas kelompok politik, dan partai, sebagai aspek penting baik itu untuk membatasi kekuatan pemerintah dan menjadi sumber kekuatan alternatif serta untuk menciptakan pilihan bagi elektorat.
Sebelum jatuhnya komunisme pada tahun 1989-90, demokrasi liberal dilawan oleh tipe sistem lain yang oleh pendukungnya dikatakan memiliki kelebihan untuk menjadi bentuk demokrasi. Tidak lain dan tidak bukan merupakan sistem komunis satu partai dan sistem yang dapat kita lihat di banyak negara dunia ketiga.
Sistem komunis sering dikatakan sebagai “demokrasi rakyat” dan pada level tertentu bertindak sebagai model untuk sistem komunis yang banyak dianut di negara negara dunia ketiga.
Banyak dari mereka mengklaim bahwa sistem komunis hal yang demokratis yang didasarkan pada pendapat para penguasa yang mengatakan mengekspresikan kehendak riil rakyat atau mengedepankan kepentingan rakyat. Hal ini kemudian runtuh ketika tahun 1989-90 yang dimulai dari hancurnya sistem komunis di Eropa Timur yang kemudian terjadinya penolakan terhadap politik sistem satu partai dan kemudian bertambahnya dukungan kepada sistem demokrasi liberal. Walaupun, sekarang ini, masih ada beberapa negara yang menggunakan sistem politik satu partai contohnya Cina.
Sejarah berkembangannya demokrasi khususnya demokrasi liberal dimulai dari dikembangkannya teori demokrasi liberal pada akhir abad ke -18 dan di abad ke-19. walaupun sebagian besar pemikiran tentang demokrasi liberal masih dipengaruhi oleh pemikiran John Locke (1632-1704). Teori teori tentang demokrasi liberal dikumpulkan dan disebut sebagai teori demokrasi tradisional, walaupun dalam kenyataan ada beberapa perbedaan dalam teori demokrasi tradisional.
Dalam demokrasi konvensional, rakyat memiliki peran pasif dan hanya memilih “secara negatif” dari apa apa yang ditawarkan kandidat. Dan kemudian, wakil yang telah terpilih mempunyai keleluasaan, walau mereka pada dasarnya tunduk pada pemilih jika ingin bertahan pada pemilu selanjutnya. Teoritis yang paling penting dalam hal tersebut adalah James Madison (1751-1836) dan John Stuart Mill (1806-1873) di Inggris. Dalam teori demokrasi radikal, rakyat memiliki peran positif dan aktif an kandidat merespons pada kebijakan yang diusulkan oleh rakyat. Wakil politik tak diharapkan memanfaat keleluasaan mereka tetapi sekedar menjalankan perintah dari pemilih mereka, dengan kata lain mereka adalah delegasi.
Teoritisi utama dari Demokrasi liberal adalah John Paine (1737-1809) dan Thomas Jefferson (1743-1826) dan utilitarian Inggris Jeremy Bentham (1748-1832) dan James Mill (1773-1836). Rousseau juga memiliki peran penting, meski dia lebih merupakan teoritisi teori demokrasi “kontinental” ketimbang teori demokrasi liberal utama.
Di paruh terkakhir abad ke-20 dipercayai bahwa teori tradisional harus diganti oleh teori demokrasi modern yang lebih realistis, yang mengakui kompleksitas sistem politik modern dan kapasitas politik terbatas yang memiliki oleh rakyat. Di sini yang menonjol adalah “teori demokrasi elitis”.
Akan tetapi, teoritisi demokrasi elitis dikritik oleh teoritisi demokrasi partisipatoris, yang berpendapat bahwa teori demokrasi elite sama sekali bukan teori demokrasi dan bahwa apa yang dibutuhkan agar demokrasi tetap eksis adalah partisipasi luas yang oleh seluruh rakyat.
Partisipasi semacam itu harus juga melibatkan industrial demokrasi dan lebih luas melampai sistem politik tersebut hingga ke lingkungan kerja dan sistem perekonomian pada umumnya.
Perkembangan terbaru dalam teori demokrasi modern adalah munculnya kritik feminis terhadap sifat dari representasi dalam demokrasi liberal (Carter dan Stokes) dan teori demokrasi deliberatif yang fokus pada pertimbangan rasional sebagai proses pengambilan keputusan kolektif (Carter dan Stokes, 1998). Dalam perkembangan baru lainnya yang lebih mengejutkan adalah munculnya perhatian pada gagasan dan kemungkinan demokrasi global (Holden, 2000).
Walaupun begitu, masih terdapat kontroversi tentang apakah dasar rasional untuk menilai bahwa demokrasi, yang kini telah menyebar luas, merupakan sistem pemerintahan yang terbaik, meski demikian terdapat banyak dukungan dari argumen yang cukup kuat (Holden, 1993, dan Dahl, 1989). Akan tetapi, sekarang ini masih dipengaruhi relativisme dan posmodernisme yang sering dikatakan bahwa tidak terdapat justifikasi rasional bagi demokrasi (Dalam Carter dan Stokes, 1998). Walaupun seperti itu, jelas bahwa sekarang ini, demokrasi dan terutama demokrasi liberal mendapat banyak dukungan dan penerimaan.
Sumber artikel demokrasi:
Benhabib, S. ed. 1996. Democracy and Difference
Carter, A. dan Stokes, G. 1998: Liberal Democracy and its Critics.
Dahls, R.A. 1989: Democracy & Its Critics.
Held, D. 1996: Models of Democracy.
Holden, B. 1993: Understanding Liberal Democracy.
Weale, A. 1999: Democracy.