Pentingnya Zakat: Manfaat Secara Umum

0
4060
Berikan zakatmu kepada pemiliknya

Penting kah  Zakat?

Di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia senantiasa melaksanakan pembangunan yang bersifat fisik materiil dan mental spiritual, antara lain melalui pembangunan di bidang agama yang mencakup terciptanya suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketaqwaan terdapat Tuhan Yang Maha Esa, meningkatkan akhlak mulia, terwujudnya kerukunan hidup umat beragama yang dinamis sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan nasional.

Zakat, sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk membayarnya dan diperuntukkan bagi mereka yang berhak menerimanya. Dengan pengelolaan yang baik zakat merupakan sumber dana potensial yang dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat.

Secara sosiologi zakat adalah refleksi dari rasa kemanusiaan, keadilan, keimanan, serta ketaqwaan yang mendalam yang harus muncul dalam sikap orang kaya.

Zakat adalah ibadah maaliyyah ijtimaiyyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis, dan menentukan baik dilihat dari sisi ajaran islam maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat. Sebagai suatu ibadah pokok zakat termasuk salah satu rukun Islam yang ketiga, sebagai mana diungkapkan dalam berbagai hadis Nabi, sehingga keberadaan zakat itu sendiri dianggap sebagai ma’luum minad-diin bidh-dharuurah atau diketahui secara otomatis adanya dan merupakan bagian mutlak dari keislaman seseorang. Di dalam Al-Quran terdapat dua puluh tujuh ayat yang menyejajarkan kewajiban shalat dan kewajiban zakat dalam berbagai bentuk kata.

Zakat memiliki hubungan yang erat dan berkaitan dengan masalah bidang sosial dan ekonomi. Hal ini karena zakat bertindak sebagai alat yang diberikan agama kita, Islam, untuk menghapuskan kemiskinan dari masyarakat dengan menyadarkan si kaya akan tanggung jawab sosial yang mereka miliki. Fungsi dan manfaat zakat sendiri di bidang ekonomi adalah dapat mencegah penumpukan kekayaan dalam tangan seorang.

Penghasilan yang didapatkan dan harta yang berhasil diperoleh oleh setiap individu muslim, di dalamnya menurut ketentuan dalam Agama Islam, bukan lah milik sepenuhnya. Terdapat hak atau milik orang lain di dalam harta yang kita peroleh.

Hal tersebut dapat kita baca di Adz Dzaariyaat (51):19 “Dalam setiap harta terdapat hak orang (orang orang yang meminta minta dan orang orang yang tidak meminta minta). Serta dapat kita lihat pada Al-Ma’arij (70):24-25 “Dan orang orang yang dalam hartanya ada hak yang ditentukan. Bagi orang (miskin) yang meminta minta dan orang (miskin) yang tidak mau meminta.

Sesuai dari ayat Al-Quran diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa segala kekayaan yang kita miliki terdapat hak orang lain didalamnya dan setiap manusia memiliki kewajiban untuk mengeluarkan shadagah, infak dan zakat.

Bila seorang individu khususnya muslim tidak melaksanakannya, artinya dia telah berlaku dzalim, dengan menguasai atau memakan harta yang merupakan hak orang lain yang merupakan hak kaum dhuafa.

Zakat memiliki hubungan yang erat dengan masalah moral. Hal ini karena zakat dapat mengikis sifat ketamakan dan keserakahan orang orang kaya. Dalam bidang sosial sendiri, zakat dapat bertindak sebagai alat yang diberikan oleh agama kita, Islam, untuk mengurangi kemiskinan dan menyadarkan orang orang yang berlebih bahwa tentang tanggung jawab sosial mereka.

Bukan hanya itu pembaca, zakat adalah cara yang efektif dalam mewujudkan cita cita bangsa Indonesia ini yaitu Pancasila. Dengan berzakat, keseimbangan keadilan sosial akan tercipta setidaknya mendekati. Hal ini karena dengan berzakat, kita mampu saling tolong menolong. Orang kaya membantu orang miskin.

Berikan zakatmu kepada pemiliknya
Berikan zakatmu kepada pemiliknya

Bagi agama Islam dan seluruh Umat Islam di Dunia, zakat merupakan dasar prinsipil dalam menegakkan struktur sosial Islam, zakat bukanlah derma atau sedekah. Zakat adalah perintah Allah SWT yang wajib dilaksanakan.Oleh karena itu, Allah SWT melalui Rasulnya menetapkan zakat dalam salah satu rukun Islam.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini