Persetujuan Roem-Royen
Peristiwa Agresi Militer Belanda Kedua (19 Desember 1948 di Yogyakarta) yang diakibatkan kekurang ajaran Dr. Beel yang tidak sepakat terhadap perundingan Renville menjadi latar belakang utama dilakukannya Persetujuan Roem Royen. Selain itu keluarnya Resolusi Dewan Keamanan PBB tentang pemberhentian agresi militer yang dilakukan Belanda terhadap Indonesia.
Dengan peristiwa ini Komisi Tiga Negara (KTN) diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesian atau UNCI). Komisi UNCI bertugas membantu me!ancarkan perundingan-perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr. Van Royen se!aku ketua delegasi Belanda yang masing-masing membuat pernyataan sebagai berikut.
1). Pernyataan Mr. Moh Roem.
- Mengeluarkan perintah kepada “Pengikut Repub!ik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerj4 sama da!am hal mengemb4likan perdamaian dan menjag4 ketertiban dan keamanan.
- Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.
2). Pernyataan Dr. Van Royen
- Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
- Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-derah yang dikuasai RI sebe!um tanggai 19 Desember 1948 dan tidak akan me!uaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik
- Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dan Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha deng4n sungguh-sungguh ag4r Konferensi Meja Bundar segera diadakan sete!ah Pemerintah RI kemba!i ke Yogyakarta.
Konferensi Meja Bundar (KMB) / Dutch-Indonesian Round Table Conference
Usaha usaha diplomasi dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia tiba pada titik paling menentukan yaitu dilakukannya KMB atau konferensi Meja Bundar mulai pada tanggal 25 Agustus 1949 hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda.
Perjuangan pendiri Bangsa dan para pejuang Indonesia mencapai titik yang gemilang pada KMB (Konferensi Meja Bundar) karena melalui hasil KMB (konferensi Meja Bundar) Belanda secara resmi dan mengikat keluar dari daerah Republik Indonesia Serikat (kecuali Papua Barat).
Walaupun terjadi perubahan bentuk negara dari NKRI menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), Indonesia memperoleh hak sepenuhnya sesuai harapan kita pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 Untuk Merdeka.
Untuk lebih jelasnya tentang Konferensi Meja Bundar, silahkan baca artikel: Sejarah Konferensi Meja Bundar dan Keputusan KMB serta tujuan KMB dan dampak KMB dan Latar belakang KMB
(Sumber : IPS. Hal : 56-63, Penerbit Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, Penulis : Sutarto )